Cobisnis.com – Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mendukung perusahaan teknologi dan startup untuk melantai dan bertumbuh di bursa melalui berbagai kebijakan dan program yang didesain oleh regulator.
“Berbagai upaya terus kami lakukan antara lain melalui Program IDX Incubator, papan akselerasi dan pengembangan peraturan, serta kebijakan lainnya, yang diharapkan mendukung perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan,” ujar Nyoman di Jakarta, Jumat (8 Januari 2021).
Sepanjang 2020 BEI aktif berdiskusi dengan para pendiri dan manajemen perusahaan teknologi serta para pemodal seperti private equity atau modal ventura. Hasil dari diskusi menimbulkan sikap optimistis bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dapat segera melakukan penawaran umum perdana atau IPO.
“Sebagai informasi, berdasarkan catatan kami terdapat dua binaan IDX Incubator yang saat ini sedang dalam proses evaluasi IPO dan masuk ke dalam pipeline,” ujar Nyoman.
Dunia bisnis, kata dia, terus berkembang dan berevolusi. BEI sebagai penyedia infrastruktur pasar modal wajib mengikuti perkembangan tersebut dan “take action” untuk melakukan adaptasi sehingga dapat memberikan proposisi nilai bagi pemangku kepentingan.
BEI juga proaktif mencari masukan mengenai kebutuhan pemangku kepentingan, termasuk calon perusahaan tercatat dan melakukan perbandingan ke bursa-bursa global.
Sebagai contoh, Nyoman menyebut rancangan perubahan peraturan pencatatan efek nomor I-A yang saat ini masih dalam tahap “rule-making-rule”. Pada Desember lalu BEI telah melakukan audiensi publik dan mengundang para pemangku kepentingan untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan peraturan tersebut.
“Tahap berikutnya, Bursa akan mematangkan rancangan tersebut berdasarkan masukan yang diperoleh dan menyampaikan ke OJK. Kami harapkan peraturan tersebut akan rampung segera,” ujar Nyoman.
Dalam rancangan perubahan peraturan pencatatan efek nomor I-A tersebut, Bursa menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga lebih dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI, dan tidak terbatas hanya kepada Unicorn Startup di Indonesia.
“BEI selalu berupaya menjadi lebih inklusif tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan teknologi namun juga perusahaan lainnya yang mempunyai karakteristik beragam dalam rangka mendukung pengembangan bisnis melalui pasar modal,” jelas Nyoman.














