JAKARTA,Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) secara resmi mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Demikian juga dengan suku bunga deposit facility yang tidak beranjak dari level 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 23 hingga 24 Mei 2022.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen,“ujarnya kepada awak media melalui saluran virtual pada Selasa, 24 Mei.
Menurut Perry, asumsi dasar yang menjadi pijakan dalam penetapan suku bunga acuan adalah besaran inflasi yang terkendali dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Ini juga merupakan langkah mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang terkait geopolitik Rusia-Ukraina,” tuturnya.
Tidak hanya itu, tren suku bunga rendah yang berlanjut ini akan mempercepat normalisasi kebijakan moneter, utamanya dalam merespon kebijakan bank sentral negara maju.
“Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia menempuh penguatan bauran kebijakan dengan pemerintah,” tegas dia.
Sebagai informasi, BI rate sebesar 3,50 persen adalah level suku bunga terendah sepanjang sejarah sebagai respons dalam mengantisipasi dampak pandemi COVID-19.