• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia dan Bank Sentral Singapura Kerja Sama Pembayaran QR Antarnegara

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 20, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
BI Girang Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan Berturut-Turut

JAKARTA,Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal (local currency settlement) dan meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara antara Indonesia dan Singapura.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan implementasi ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS).

“Interkoneksi pembayaran QR antarnegara ini merupakan capaian penting dari upaya BI dan MAS dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan hubungan perekonomian antara Indonesia dan Singapura,” kata Perry dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 20 November.

Perry menyampaikan dengan kenyamanan pembayaran yang meningkat, interkoneksi ini akan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya usaha mikro dan kecil, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru.

Inisiatif ini juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara seiring kembali meningkatnya pariwisata pascapandemi pada paruh pertama tahun 2023, terdapat 600.000 kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.

Nantinya setelah diimplementasikan pada 2024, kerangka ini akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara, termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.

Menurut Perry hal ini akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi.

LOI tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding yang ditandatangani kedua bank sentral terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 2024.

Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN.

Perry mengatakan interkoneksi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM.

Menurut Perry Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari komitmen negara anggota ASEAN pada kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, dalam mewujudkan metode pembayaran yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.

“Kami juga mengumumkan inisiatif strategis lainnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024,” tuturnya

Melalui implementasi kerangka kerja LCT ini, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Managing Director MAS, Ravi Menon mengatakan interkoneksi pembayaran QRIS-QR NETS akan mendorong aktivitas e-commerce antar negara dan belanja wisatawan antara Singapura dan Indonesia oleh individu dan pelaku usaha kecil.

Ke depan, kerangka kerja sama penyelesaian mata uang lokal oleh BI dan MAS akan melengkapi interkoneksi pembayaran QR melalui fasilitasi penggunaan Rupiah Indonesia dan Dolar Singapura untuk penyelesaian transaksi pembayaran antarnegara.

“Inisiatif ini menandakan pencapaian Singapura dalam memperkuat interkoneksi pembayaran lintas negara yang terus berkembang dengan negara mitra utama di regional.” tandasnya.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bank indonesiaBank sentralcobisnis.comPembayaran QR

Related Posts

Bukan Arab Saudi, Mohamed Salah Justru Dekat ke Fenerbahce

Fear The Night Kembali Tayang di TV, Film Thriller Brutal Bertema Home Invasion

by Desti Dwi Natasya
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Fear The Night akan kembali menghibur penonton di layar televisi malam ini melalui program Bioskop Trans...

Starbucks Korea Minta Maaf Setelah Kampanye “Tank Day” Tuai Kontroversi

Starbucks Korea Minta Maaf Setelah Kampanye “Tank Day” Tuai Kontroversi

by Zahra Zahwa
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Starbucks Korea, Sohn Jeong-hyun, dipecat setelah kampanye promosi “Tank Day” memicu kemarahan publik di South Korea....

Eks Wakil Kepala Sekolah Virginia Salahkan Guru dalam Sidang Penembakan Murid 6 Tahun pada 2026

Eks Wakil Kepala Sekolah Virginia Salahkan Guru dalam Sidang Penembakan Murid 6 Tahun pada 2026

by Zahra Zahwa
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan wakil kepala Ebony Parker mulai menjalani sidang pidana di Newport News pada Selasa, 19 Mei 2026....

Google Ubah Search Bar Terbesar dalam Beberapa Tahun, Fokus pada AI pada 2026

Google Ubah Search Bar Terbesar dalam Beberapa Tahun, Fokus pada AI pada 2026

by Zahra Zahwa
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Google mengumumkan perubahan terbesar pada search bar dalam beberapa tahun terakhir pada Selasa, 20 Mei 2026. Perubahan...

Undang-Undang AS 2026 Wajib Platform Hapus Deepfake Porn dalam 48 Jam

Undang-Undang AS 2026 Wajib Platform Hapus Deepfake Porn dalam 48 Jam

by Zahra Zahwa
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai memberlakukan penuh Take It Down Act pada Selasa, 20 Mei 2026. Aturan ini mewajibkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

May 17, 2026
Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

May 19, 2026
Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

May 19, 2026
Bukan Arab Saudi, Mohamed Salah Justru Dekat ke Fenerbahce

Fear The Night Kembali Tayang di TV, Film Thriller Brutal Bertema Home Invasion

May 20, 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Kem dan PPKF Pada Rapat Paripurna DPR

Presiden Prabowo Sampaikan Kem dan PPKF Pada Rapat Paripurna DPR

May 20, 2026
Starbucks Korea Minta Maaf Setelah Kampanye “Tank Day” Tuai Kontroversi

Starbucks Korea Minta Maaf Setelah Kampanye “Tank Day” Tuai Kontroversi

May 20, 2026
Eks Wakil Kepala Sekolah Virginia Salahkan Guru dalam Sidang Penembakan Murid 6 Tahun pada 2026

Eks Wakil Kepala Sekolah Virginia Salahkan Guru dalam Sidang Penembakan Murid 6 Tahun pada 2026

May 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved