Cobisnis.com – PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk. Sebelumnya, perubahan nama ini telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar 22 Desember 2020.
VP Corporate Secretary PT Bank Bukopin Tbk. Meliawati menyampaikan, laporan informasi perihal keterbukaan informasi perubahan nama bank dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 31/POJK.O4/2015 dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia No. Kep-00015/BEl/01-2021, Perubahan Peraturan No. l-E.
“Perubahan nama Bank yang semula
bernama PT Bank Bukopin Tbk menjadi
PT Bank KB Bukopin Tbk,” ujar Meliawati dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (12 Februari 2021).
Perubahan tersebut berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Nomor KEP-11/PB.112021 tentang Penetapan Penggunaan lzin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk menjadi lzin Usaha atas Nama PT Bank KB Bukopin Tbk yang diterima Perseroan pada tanggal 9 Februari 2021.
“Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa,” kata dia.
Adapun saham KB Bukopin pada perdagangan akhir pekan ini berada di Rp525. Dalam sebulan terakhir saham BBKP mengalami penurunan 31,82 persen dari sebelumnya Rp770.
Frekuensi perdagangan saham BBKP mencapai 8.453 kali dengan 114,36 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp59,77 miliar. Price Earning Ratio (PER) -12,20 dan Market Cap sebesar Rp17,24 triliun.