JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) telah resmi bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah pengambilalihan sahamnya dari PT Banten Global Development oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Keputusan pengambilalihan saham BEKS dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (23/2). Selain itu, rapat tersebut juga membahas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan tujuan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui layanan perbankan yang mandiri dan profesional oleh Bank Banten, serta memperkuat likuiditas bank dengan penyertaan modal langsung dari Pemerintah Daerah.
Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif dan legislatif setuju untuk menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Banten. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten sebagai bank milik daerah.
Pengesahan Perda tersebut dilakukan oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada 27 Desember. Al Muktabar mengapresiasi dedikasi Direksi dan komisaris Bank Banten serta menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Banten untuk ekspansi usaha Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan kepuasannya atas pencapaian laba bersih sebesar Rp26,59 miliar pada akhir tahun 2023. Ia menganggap hal ini sebagai tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat di wilayah Provinsi Banten.
Dengan statusnya yang baru sebagai BUMD, Bank Banten kini setara dengan BUMD dari 26 Bank Pembangunan Daerah lainnya di Indonesia. Busthami menekankan pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui layanan perbankan yang mandiri dan profesional serta untuk memperkuat likuiditas Bank Banten.
Bank Banten terus berkomitmen untuk membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja bisnis dan pelayanan perbankan. Manajemen Bank Banten secara konsisten menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank untuk memastikan layanan yang sehat, likuid, dan sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.









