JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa susah ada komunikasi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto mengenai pemberian izin organsiasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola tambang.
Setelah komunikasi yang dilakukan, Bahlil mengklaim bahwa Prabowo Subianto menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut.
“Kalau Pak Prabowo sudah kita komunikasikan, Pak setuju. Beliau kan patriot sejati,” katanya ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat, 7 Juni.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mensejahterakan rakyat melalui ormas keagamaan.
“Yang penting kita berikan untuk kesejahteraan rakyat lewat ormas-ormas. Karena mereka kan bagian dari aset negara, yang harus negara hadir,” ucapnya.
Mengingat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya tinggal mengitu bulan, Bahlil pun menyerahkan kelanjutan kebijakan ini kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sekadar informasi, ormas keagamaan bisa mengelola tambang batu bara dengan jangka waktu lima tahun.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Adapun beleid tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024.
“Tanya pemerintahan yang berikutnya lagi ya, saya kan hanya baru bisa menjawab barang ada sekarang. Masa tugas saya sampai presiden berakhir. jangan saya disuruh tanggapi hal yang belum tentu terjadi kepada saya,” ucapnya.