JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas pagu
indikatif tahun anggaran 2022, pada Senin (7/6). Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR
RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin menilai peran penting dukungan anggaran kepada BPK
dan BPKP untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan guna
menunjang percepatan pemulihan ekonomi.
“Saya mengapresiasi keterlibatan BPKP yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait
penggunaan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di daerah pemilihan saya. Banyak
sekali permasalahan yang ditemukan dari monev ini, terutama berkaitan dengan akurasi data penerima
bantuan. Saya harap kedepan sinergi ini bisa terus dilanjutkan karena dengan adanya pendampingan
dari BPKP, tentu pemerintah desa dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa dengan lebih baik
lagi, ” ungkap Puteri.
Sebagai informasi, pagu indikatif BPKP tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp1,725 triliun.
Namun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk menyetujui
tambahan anggaran senilai Rp226,2 miliar yang akan digunakan untuk teknis kegiatan pengawasan.
Terkait hal ini, Puteri menilai tambahan anggaran tersebut dapat mendukung peran pengawasan yang
diemban BPKP.
“Dengan kontribusi BPKP yang sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan nasional,
ketersediaan dukungan anggaran menjadi sangat penting. Jika tahun sebelumnya tambahan anggaran
ini diakomodir melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada tengah tahun, maka
sebaiknya untuk tahun ini dapat dipenuhi sejak awal ketika tahapan pembahasan pagu indikatif. Dengan
begitu, BPKP bisa lebih fokus untuk memperkuat kinerja pengawasannya,” urai Puteri.
BPKP pun menyampaikan telah berhasil melakukan efisiensi pengeluaran negara yang mencapai
Rp48,35 triliun, penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp12,91 triliun, serta peningkatan penerimaan
negara sebesar Rp354,41 miliar pada tahun 2020. Capaian tersebut diproyeksikan akan meningkat pada
tahun 2022 menjadi sebesar Rp92,3 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyampaikan pagu
indikatif BPK tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,729 triliun. Namun, jumlah tersebut masih kurang
sebesar Rp861,99 miliar dari kebutuhan awal yang ditaksir mencapai Rp4,591 triliun. Puteri pun
menyoroti terkait mekanisme perumusan kebutuhan anggaran tersebut.
“Realisasi anggaran tahun 2020 masih di kisaran 95,55 persen atau lebih rendah dibandingkan realisasi
tahun sebelumnya di kisaran 98,21 persen. Begitu pun apabila meninjau kinerja, terdapat salah satu
Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK tahun 2020, dimana hanya tercapai 69,93 persen dari target sebesar
73 persen. Apakah hal tersebut juga menjadi pertimbangan BPK dalam merumuskan kebutuhan
anggaran tahun depan. Karena jika realisasinya tidak optimal, tentu hal ini patut menjadi pertimbangan
tersendiri dalam mendiskusikan usulan penambahan anggaran yang diajukan,” ujar Puteri.
Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mengimbau BPK dan BPKP untuk
berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2022.
“APBN tahun 2022 sangat penting untuk keberlanjutan pemulihan ekonomi, dimana pemerintah
memiliki sejumlah agenda pembangunan untuk percepatan agenda reformasi struktural. Hal ini tentu
menjadi tantangan tersendiri bagi BPK dan BPKP untuk mengawal agenda tersebut.
Dengan begitu,
pembangunan yang terlaksana tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga terjamin akuntabilitas dan
tata kelolanya untuk menghindari moral hazards,” tutup Puteri.