JAKARTA, Cobisnis.com – Penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) milik Ayu Puspita terus berkembang. Polisi mengungkap bahwa praktik curang yang dilakukan Ayu bukan baru terjadi tahun ini, tapi sudah berlangsung sejak 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kuat aktivitas penipuan yang terjadi sejak tahun lalu dan berlanjut sepanjang 2025.
“Dari pemeriksaan sementara, aksinya sudah dimulai sejak 2024 dan berlanjut hingga 2025,” ujar Onkoseno, Selasa (9/12/2025).
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan guna menguatkan unsur pidana.
“Proses olah TKP masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain,” kata Onkoseno.
Dalam penyidikan terbaru, polisi menjabarkan peran Ayu Puspita sebagai otak dari operasional penipuan ini. Sebagai pemilik WO, Ayu disebut mengatur seluruh skema penipuan terhadap para calon pengantin.
“Ayu berperan sebagai pengendali, dia yang mengorganisir seluruh kegiatan,” jelas Onkoseno.
Sementara itu, tersangka lain berinisial D memiliki tugas membujuk para korban agar menambah jumlah uang muka (DP) sebelum hari acara.
“D ini aktif meyakinkan korban untuk menambah DP,” tambahnya.
Laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Utara mencatat bahwa terdapat 87 korban dari berbagai wilayah. Para korban mengaku dirugikan setelah paket pernikahan yang dibayarkan tidak terpenuhi sesuai kesepakatan.
“Total korban yang melapor kepada kami ada 87 orang, dari berbagai lokasi,” ucap Onkoseno.
Berdasarkan laporan yang masuk, total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Para korban menyebut WO Ayu Puspita menawarkan paket pernikahan lengkap, namun pelaksanaannya tidak pernah setara dengan apa yang dijanjikan.
“Berdasarkan laporan, kerugian mencapai ratusan juta. Paket yang dijanjikan tidak dipenuhi,” tutup Onkoseno.














