JAKARTA, Cobisnis.com – Atalia Praratya menyampaikan rasa rindunya terhadap mendiang putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), di tengah proses perceraian yang tengah dijalaninya dengan Ridwan Kamil. Ungkapan tersebut disampaikan menjelang sidang putusan perceraian.
Anggota DPR RI itu membagikan momen ziarah ke makam Eril yang terletak di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam unggahannya, Atalia menuliskan pesan emosional yang menggambarkan kerinduan seorang ibu kepada anaknya yang telah berpulang.
“Ada satu rindu yang tidak pernah pergi. Ia tinggal, menetap, lalu tumbuh menjadi harapan semoga kelak dipertemukan di surga yang sama. Aa, Mamah rindu. Alfatihah,” tulis Atalia Praratya.
Di tengah sorotan publik terhadap kabar rumah tangganya dengan Ridwan Kamil, perhatian masyarakat juga tertuju pada sosok Arkana, anak angkat pasangan tersebut. Nama Arkana ramai diperbincangkan setelah muncul spekulasi di media sosial yang mengaitkannya dengan isu hubungan Ridwan Kamil dengan perempuan lain.
Isu tersebut semakin mencuat seiring ramainya perbincangan publik terkait kedekatan Ridwan Kamil dengan Aura Kasih. Namun, spekulasi itu dibantah secara tegas oleh pihak Ridwan Kamil.
Melalui kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, ditegaskan bahwa Arkana memiliki dokumen resmi yang membuktikan status hukumnya dan menepis kabar yang beredar. Wenda menjelaskan bahwa dalam proses perceraian, pihaknya telah menelaah berbagai dokumen penting.
“Dalam proses perkara perceraian ini tentu kami memeriksa dokumen-dokumen yang relevan, seperti Kartu Keluarga, Buku Nikah, akta kelahiran anak-anak, dan dokumen lainnya,” ujar Wenda, dikutip dari tayangan video di YouTube.
Berdasarkan dokumen tersebut, Wenda memastikan bahwa isu yang menyebut Arkana sebagai anak hasil hubungan di luar pernikahan adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar hukum maupun fakta.
“Kami memiliki akses untuk melihat dokumen hukum ananda A, sehingga dapat dipastikan bahwa pemberitaan dan spekulasi yang beredar itu tidak sesuai dengan fakta,” pungkasnya.














