JAKARTA, Cobisnis.com – Kehidupan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tengah menjadi sorotan publik. Atalia Praratya diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak PA Bandung. Gugatan cerai diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya dan telah resmi terdaftar di pengadilan. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya, yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPR RI. Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat menyampaikan rincian terkait isi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Benar, telah masuk gugatan cerai atas nama Atalia Praratya yang didaftarkan melalui kuasa hukum. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu mendatang,” ujar Dede.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan perceraian yang diajukan. Baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil juga belum memberikan pernyataan terbuka terkait gugatan tersebut.
Perkembangan selanjutnya terkait perkara ini akan menunggu proses persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.














