• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Asosisasi Sebut PLTS Atap Tidak Menarik bagi Rumah Tangga

Rizki Meirino by Rizki Meirino
March 6, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
PLTS

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

JAKARTA,Cobisnis.com – Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai PLTS Atap tidak menarik bagi pelanggan rumah tangga, Ketua Dewan Pakar AESI, Arya Rezavidi mengatakan PLTS Atap justru lebih banyak diminati oleh pelanggan dari sektor industri.

Menurutnya, hal ini dikarenakan kebanyakan pelanggan rumah tangga menanfaatkan tenaga listrik dari PLTS Atap hanya pada malam hari.

Kondisi tersebut berbeda dengan pelanggan industri yang justru memanfaatkan energi surya pada siang hari.

“Industri enggak ada masalah karena diproduksi & dipakai siang hari juga. Malam engga ada masalah,” ujar Arya kepada media dikutip Rabu, 6 Maret.

Faktor kedua, lanjut dia, adalah keputusan pemerintah untuk menghapus aturan ekspor impor listrik dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Padahal, sebelumnya pelanggan rumah tangga berharap dengan adanya aturan ekspor impor listrik ke PLN dapat mengurangi tagihan listrik dari perusahaan setrum pelat merah tersebut.

“Dulu kami harap dengan adanya ekspor impor ini, kelebihan yang siang hari tak terpakai ini dikirim dulu ke PLN. Jadi, kan kwh ekspor-impor. Jadi, dikirim dulu siang ke PLN, malam diambil lagi. Sekarang enggak ada lagi, enggak boleh. Jadi, enggak menarik untuk RT. Sementara RT ini kan investasi dengan berharap mengurangi biaya PLN-nya itu,” beber Arya.

Sementara itu terkait penghapusan aturan ekspor impor, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menjelaskan, alasan pemerintah menghapus aturan ekspor impor listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap kepada PT PLN (Persero) untuk mengurangi tagihan listrik.

Dikatakan Jisman, aturan ekspor impor tersebut dihapus karena sejatinya ppenggunaan PLTS Atap dari rumah tanga jumlahnya tidak begitu besar atau hanya 2-3 persen per tahun.

“Kenapa tidak? Kita berani tidak mengeluarkan ekspornya karena faktanya dari 149 MW ini untuk yang rumah tangga ini ternyata yang ekspornya itu nggak lebih dari 2-3 persen angkanya dari PLN,” ujar Jisman saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa, 5 Maret.

Kata Jisman, listrik yang dihasilkan PLTS Atap dari pelanggan rumah tangga sebenarnya sudah habis dimanfaatkan untuk kebutuhannya sendiri sehingga aturan ekspor impor dihapuskan dari beleid terbaru tersebut.

“Jadi itu yang membuat kita lebih yakin hilangkan itu (aturan ekspor impor listrik). Nanti kan enggak dikenakan dengan biaya apa namanya, biaya nyender (operasi paralel),” pungkas Jisman.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: CobisnisPebisnismudaPLTS atapplts terapungPLTU

Related Posts

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (9/3/2026). Tekanan...

Keluarga Vidi Aldiano Disebut Sudah Ikhlas Melepas Kepergiannya

Keluarga Vidi Aldiano Disebut Sudah Ikhlas Melepas Kepergiannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keluarga penyanyi Vidi Aldiano disebut telah ikhlas menerima kepergian sang musisi yang meninggal dunia pada Sabtu, 7...

Anya Geraldine Datang Melayat, Suasana Rumah Duka Jadi Perhatian

Anya Geraldine Datang Melayat, Suasana Rumah Duka Jadi Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris dan influencer Anya Geraldine mengungkap suasana di rumah duka penyanyi Vidi Aldiano setelah kepergian sang musisi...

Di Balik Duka Wafatnya Vidi Aldiano, Ada Hal yang Banyak Dibicarakan

Di Balik Duka Wafatnya Vidi Aldiano, Ada Hal yang Banyak Dibicarakan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia hiburan Indonesia kembali diliputi duka setelah penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026...

Kisah Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker Ginjal Stadium 3 Sebelum Wafat

Kisah Perjuangan Vidi Aldiano Lawan Kanker Ginjal Stadium 3 Sebelum Wafat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi Indonesia Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026 di usia 35 tahun setelah bertahun-tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

March 9, 2026
Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

March 9, 2026
Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

March 9, 2026
Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

March 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved