JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh warga negara AS tidak melakukan perjalanan ke Iran. Bagi warga AS yang saat ini berada di negara tersebut, pemerintah meminta mereka segera meninggalkan wilayah Iran demi alasan keamanan.
Dalam pernyataannya, Rubio menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah AS yang menetapkan Iran sebagai Negara Pendukung Penahanan Tidak Sah.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump serta undang-undang federal tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada Departemen Luar Negeri AS untuk mengambil langkah tegas terhadap negara-negara yang dianggap membahayakan keselamatan warga Amerika di luar negeri.
Rubio juga menyatakan bahwa apabila Iran tidak mengubah sikapnya, Amerika Serikat akan mempertimbangkan langkah tambahan, termasuk pembatasan penggunaan paspor AS untuk perjalanan ke, melalui, atau dari Iran.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyampaikan bahwa Amerika Serikat tetap membuka berbagai opsi dalam menyikapi hubungan dengan Iran.
Ia menegaskan bahwa Presiden Trump lebih mengutamakan solusi diplomatik, namun militer AS tetap menyiapkan langkah-langkah darurat jika upaya negosiasi gagal. Menurutnya, semua opsi, termasuk langkah militer, masih berada di atas meja kebijakan pemerintah.













