JAKARTA, Cobisnis.com – Pihak Danone Indonesia akhirnya buka suara soal isu pembayaran Rp600 juta per bulan dari pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat, ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dalam rapat bersama Komisi VII DPR, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menjelaskan bahwa pembayaran tersebut bukan bentuk pajak atau kewajiban daerah.
Menurut Vera, Rp600 juta itu merupakan kontribusi sukarela untuk membantu pemeliharaan sumber air dan lingkungan sekitar pabrik Aqua. Dana itu digunakan untuk memastikan keberlanjutan sumber air yang juga dimanfaatkan masyarakat.
“Pembayaran itu kontribusi untuk pemeliharaan sumber air dan lingkungan, bukan pajak yang masuk ke PAD,” kata Vera menjelaskan di hadapan anggota dewan.
Penjelasan ini muncul setelah Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mempertanyakan aliran dana Aqua kepada PDAM Subang. Evita menyoroti kejelasan sumber air yang digunakan Aqua dan mekanisme pembayaran yang dilakukan.
Ia menilai, jika sumber air berasal dari pegunungan atau sumur bor, seharusnya pembayaran dilakukan dalam bentuk pajak atau retribusi air tanah, bukan ke PDAM.
Menanggapi hal itu, Danone menegaskan bahwa bahan baku air Aqua di pabrik Subang tidak berasal dari PDAM, melainkan dari air sumur bor di sekitar pabrik. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen memberikan kontribusi untuk menjaga lingkungan dan hubungan baik dengan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan keberlanjutan sumber daya air tetap terjaga. Karena itu, kerja sama dengan PDAM ini bentuk tanggung jawab sosial, bukan kewajiban fiskal,” ujar Vera.
Isu pembayaran Rp600 juta ini sebelumnya sempat viral karena dianggap janggal. Namun, Danone menyebut kerja sama itu sudah berlangsung lama dan merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan air di Subang.
Pembayaran rutin ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Danone Indonesia dalam menjalankan prinsip water stewardship upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat.
Dengan penjelasan ini, perusahaan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman publik terkait mekanisme pembayaran ke PDAM maupun sumber air yang digunakan untuk produksi Aqua.














