• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggaran BIP Reguler Tahun Ini Dialihkan ke Program Pemulihan dan Penanganan COVID-19

Fathi by Fathi
October 6, 2021
in Nasional
0
Anggaran BIP Reguler Tahun Ini Dialihkan ke Program Pemulihan dan Penanganan COVID-19

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membatalkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kategori reguler tahun ini. BIP dialihkan ke program pemulihan dan penanganan COVID-19.

Hal tersebut merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tanggal 6 Juli 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, serta Nota Dinas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Nomor B/KU.00.07/975/S/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 pada 12 Juli 2021, dan Surat Nomor B/KU.00.07/1001/S/2021 Perihal Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 Tahap IV, dimana dilakukan refocusing untuk penghematan anggaran.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/10/2021) menjelaskan, terkait refocusing untuk penghematan anggaran tersebut terdapat penyesuaian yang berpengaruh terhadap alokasi anggaran terkait pelaksanaan program kegiatan yang ada.

“Maka anggaran program BIP Reguler tahun 2021 tidak tersedia akibat refocusing anggaran yang dilakukan, guna membantu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Adapun untuk BIP Kategori JPU (BIP JPU), calon penerimanya telah terpilih dan diumumkan, tetap akan dilaksanakan, walaupun dengan adanya pengurangan nilai besaran bantuan yang tadinya sebesar Rp20 juta per penerima, menjadi Rp10 juta per penerima,” katanya.

Fadjar Hutomo menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada para peserta yang telah berpartisipasi dan menyampaikan pengajuan proposalnya untuk mengikuti seleksi program BIP Kategori Reguler Tahun 2021.

Ia memahami bahwa pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengikuti program BIP Kategori Reguler telah begitu bersemangat dan mempersiapkan dokumen persyaratan serta proposal yang diajukan sebagai syarat seleksi BIP Reguler. Akan tetapi, kondisi yang ada memaksa untuk dilakukan keputusan refocusing anggaran.

“Langkah responsif ini kami ambil dengan penuh pertimbangan, untuk dapat mengutamakan anggaran yang ada dan tersisa saat ini agar difokuskan dalam hal ini difokuskan kepada pelaksanaan pencairan bantuan untuk BIP Kategori JPU. Keputusan berat ini diambil salah satunya agar pandemi COVID-19 dapat segera teratasi dan proses pemulihan segera berjalan.” kata Fadjar.

Seperti diketahui, Bantuan Insentif Pemerintah Kategori Reguler merupakan program bantuan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha/produksi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar maksimal Rp200 juta, proses pendaftaran dibuka pada 4 Juni dan ditutup pada 7 Juli 2021.

Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dibagi menjadi 2 kategori, yaitu BIP Reguler, dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP Reguler dibuka untuk badan usaha yang berkecimpung pada 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, dan film. Serta sektor usaha pariwisata sesuai dengan Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Sedangkan BIP JPU dibuka untuk usaha di bidang Kuliner, Kriya, dan Fesyen. Syarat utama untuk mendaftar antara lain telah memiliki NIB atau Nomor Izin Berusaha, adapun syarat dan ketentuan masing-masing kategori BIP dapat dilihat pada Petunjuk Teknis yang dapat diunduh pada website BIP.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh seluruh peserta yaitu seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan. Lalu setelahnya terdapat tahapan penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.

Meskipun program BIP Kategori Reguler tidak dapat dijalankan di tahun ini, akan tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Eonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan Kemenparekraf akan terus berupaya membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, melalui program-program lainnya yang akan dioptimalkan untuk membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Oleh karena itu, saya mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya peserta BIP Reguler yang telah sebelumnya mengikuti proses seleksi dari seluruh Indonesia agar tetap positif, semangat, dan optimistis, kami mendorong untuk memanfaatkan berbagai program stimulus untuk dunia usaha yang telah disiapkan pemerintah” pungkas Fadjar.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: anggaran BIPBantuan Insentif PemerintahCobisnis

Related Posts

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar dugaan ratusan orang terjebak gas beracun di kawasan tambang emas PT Antam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

by Rizki Meirino
January 14, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut mempercepat pemulihan sosial masyarakat terdampak banjir bandang di Sumatra Barat...

Trump Klaim Jadi Presiden Sementara Venezuela, Geger Dunia Politik

Trump Klaim Jadi Presiden Sementara Venezuela, Geger Dunia Politik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi global setelah mengunggah pernyataan yang menyebut dirinya sebagai Presiden...

Centralia Jadi Kota Kosong Gara-gara Api Abadi Tambang Batu Bara

Centralia Jadi Kota Kosong Gara-gara Api Abadi Tambang Batu Bara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah deretan kota besar Amerika Serikat yang terus tumbuh, terdapat sebuah kota kecil bernama Centralia yang...

Purbaya Tolak Legalkan Thrifting Meski Pedagang Mau Bayar Pajak

Pegawai Pajak Terseret Korupsi, Purbaya Siapkan Rotasi Besar-besaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi merombak penempatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak menyusul kasus dugaan korupsi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Mengundurkan diri

Jajaran Komisaris MKNT Kompak Mengundurkan Diri, Ini Kata Manajemen

January 14, 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025

Fundamental Kuat, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp9,3 Triliun

January 14, 2026
TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

January 13, 2026
Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ratusan Orang Terjebak Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Polisi Lakukan Penyelidikan

January 14, 2026
Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

January 14, 2026
Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

Dibawah Solidaritas Manajemen,BSN Optimis 2026 Berkinerja Ciamik

January 14, 2026
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

January 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved