• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Alhamdulillah, OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023

Fathi by Fathi
September 4, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Tiga Jurus OJK Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Penyebaran Virus Corona

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan, memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga berlaku bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk terus menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan serta kinerja debitur restrukturisasi COVID-19 yang sudah mulai mengalami perbaikan.

“Restrukturisasi kredit yang kami keluarkan sejak awal 2020 telah sangat membantu perbankan dan para debitur termasuk pelaku UMKM. Untuk menjaga momentum itu dan memitigasi dampak dari masih tingginya penyebaran COVID-19 maka masa berlaku relaksasi restrukturisasi kami perpanjang hingga 2023,” kata Wimboh, Jumat (3/9/2021).

Hingga saat ini, perbankan terus melanjutkan kinerja membaik, seperti pertumbuhan kredit yang positif mulai Juni dan angka Loan at Risk (LaR) yang menunjukkan tren menurun namun masih relatif tinggi. Sedangkan angka Non Performing Loan (NPL) sedikit mengalami peningkatan dari 3,06 persen (Desember 2020) menjadi 3,35 persen (Juli 2021).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan menjadi salah satu faktor pendorong yang diperlukan untuk menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum.

“Perpanjangan restrukturisasi hingga 2023 diperlukan dengan tetap menerapkan manajemen risiko, mengingat adanya perkembangan varian delta dan pembatasan mobilitas, sehingga butuh waktu yang lebih bagi perbankan untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan bagi debitur untuk menata usahanya agar dapat menghindari gejolak ketika stimulus berakhir,” kata Heru.

Penerapan manajemen risiko dalam relaksasi restrukturisasi tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan ini yang terdiri dari:
1. Kriteria debitur restrukturisasi yang layak mendapatkan perpanjangan.
Penerapan self assessment terhadap debitur yang dinilai mampu terus bertahan, masih memiliki prospek usaha, dan oleh karena itu layak mendapatkan perpanjangan.

2. Kecukupan pembentukan CKPN.
Terhadap debitur-debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah diberikan restrukturisasi pada tahap pertama, bank diminta mulai membentuk CKPN.

3. Prasyarat Pembagian Dividen.
Dalam hal bank akan melakukan pembagian dividen, agar mempertimbangkan ketahanan modal atas tambahan CKPN yang harus dibentuk untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.

4. Stress testing dampak restrukturisasi terhadap permodalan dan likuiditas Bank.
Per posisi Juli 2021, outstanding restrukturisasi COVID-19 sebesar Rp 778,9 triliun dengan jumlah debitur mencapai 5 juta dan 71,53% di antaranya adalah debitur UMKM. Outstanding kredit restrukturisasi COVID-19 ini menunjukkan penurunan bila dibandingkan dengan posisi di awal penerapan stimulus.

Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ini diharapkan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis tahun 2022, khususnya mengenai skema penanganan debitur restrukturisasi dan skema pencadangan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Cobisnisotoritas jasa keuanganrelaksasi restrukturisasi kredit

Related Posts

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gejolak pasar saham kembali mencuri perhatian pelaku pasar. Di tengah kondisi bursa yang gonjang-ganjing dan mayoritas saham...

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa (28/1). IHSG langsung...

IHSG Ambles 6,7%, Trading Halt Mengintai di Tengah Tekanan Global

IHSG Ambles 6,7%, Trading Halt Mengintai di Tengah Tekanan Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat dan terjun bebas hingga 6,7% dalam satu sesi perdagangan....

Iran Ingatkan AS, Setiap Serangan Akan DibalasTindakan Tegas

Iran Ingatkan AS, Setiap Serangan Akan DibalasTindakan Tegas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah Amerika Serikat mengerahkan kapal induk ke kawasan tersebut. Iran...

Purbaya Tolak Legalkan Thrifting Meski Pedagang Mau Bayar Pajak

Purbaya Sebut Awal 2026 Belum Aman, Ekonomi Dunia Masih Berisiko

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki awal tahun 2026, kondisi perekonomian global dinilai masih belum sepenuhnya stabil. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Peluncuran Gerai IM3 & 3Store Berkonsep Terpadu Dikawasan Padat Penduduk

Peluncuran Gerai IM3 & 3Store Berkonsep Terpadu Dikawasan Padat Penduduk

January 20, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pemerintah Tawarkan ORI029, Targetkan Penghimpunan Dana Rp25 Triliun

January 27, 2026
Lapakgaming Kembangkan Layanan Hiburan Digital, Siap Tembus Pasar Global

Indonesia Summit 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Penjual dan Affiliate Creator Tokopedia–TikTok Shop

January 27, 2026
Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

January 28, 2026
SWA Media Group Gelar Awarding 2025, Apresiasi Transformasi Digital Marketing dan Customer Experience

SWA Media Group Gelar Awarding 2025, Apresiasi Transformasi Digital Marketing dan Customer Experience

January 28, 2026
Gara-gara Permintaan Uang Ditolak, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Lombok Barat

Gara-gara Permintaan Uang Ditolak, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Lombok Barat

January 28, 2026
Ibu Disambas Rekam Adegan Video Kekerasan Seksual Dengan Anak Laki Angkatnya Di Tangkap Polisi

Ibu Disambas Rekam Adegan Video Kekerasan Seksual Dengan Anak Laki Angkatnya Di Tangkap Polisi

January 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved