• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aksi Protes di Jakarta, Sorotan pada Eksploitasi Nikel Ilegal di Pulau Gebe

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
August 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aksi Protes di Jakarta, Sorotan pada Eksploitasi Nikel Ilegal di Pulau Gebe

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu lingkungan kembali mencuat, kali ini berpusat pada eksploitasi tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung secara masif dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang parah, memicu Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (KAMTAM-HALTENG) untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jumat (25/7/2025).

Aksi yang dihadiri sekitar 50 orang ini menuntut penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan pertambangan dan energi yang merusak ekosistem di Pulau Gebe. Badi Farman, koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa pulau tersebut kini dalam kondisi darurat lingkungan. “Negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya,” ujar Badi.

Keterkaitan Pulau Gebe dan Raja Ampat

Isu ini memiliki kemiripan dengan kasus #SaveRajaAmpat yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Meskipun Pulau Gebe berada di Maluku Utara dan Raja Ampat di Papua Barat, keduanya secara geografis dan biologis berada dalam satu ekoregion. Kerusakan lingkungan di Pulau Gebe akibat penambangan nikel ilegal berpotensi meluas dan memengaruhi perairan Raja Ampat yang sangat sensitif. Kedua kasus ini juga menunjukkan pola yang sama: lemahnya pengawasan, masuknya proyek ekstraktif tanpa izin, dan pengabaian terhadap hak-hak adat serta keberlanjutan lingkungan.

Jaringan Mafia Tambang dan Energi

Dalam orasinya, KAMTAM-HALTENG menyoroti PT MRI sebagai perusahaan yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe. Perusahaan ini melakukan operasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak terdaftar di sistem MODI milik Kementerian ESDM.

Selain penambangan ilegal, massa aksi juga menyoroti adanya jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal. Solar tersebut digunakan untuk mengoperasikan alat-alat berat, seperti ekskavator dan dump truck, yang beroperasi 24 jam. Ini menunjukkan adanya kejahatan ganda yang terorganisir, merugikan negara dari segi pajak dan juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.

Dampak Lingkungan dan Tuntutan Massa

Aktivitas penambangan nikel ilegal telah menyebabkan pembabatan hutan, pencemaran wilayah pesisir, dan pelanggaran hak ulayat masyarakat adat. Ironisnya, aparat hukum di daerah diduga melakukan pembiaran, bahkan terindikasi terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

KAMTAM-HALTENG menyampaikan lima tuntutan utama, antara lain:

• Mengusut dan menindak tegas seluruh perusahaan tambang ilegal dan jaringan distribusi solar gelap.

• Menangkap dan memenjarakan Direktur PT MRI.

• Membekukan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin.

• Menghentikan praktik tambang dan distribusi BBM ilegal, serta mencabut izin yang cacat hukum.

• Mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan tidak berkompromi dengan mafia.

Intervensi Cukong dan Perlawanan Warga

Penolakan dari warga setempat terhadap aktivitas penambangan ini sempat terjadi. Di Desa Kacepi, puluhan alat berat milik cukong lokal beroperasi di kawasan hutan produksi tanpa IUP. Warga sempat memboikot aktivitas bongkar muat di jetty ilegal. Namun, aksi boikot ini tidak berlangsung lama karena adanya intervensi dan koordinasi antara cukong dengan pihak terkait.

Menurut Mutalib Ibrahim, pegiat lingkungan dari Wahana Lingkungan Muda Hidup (WALMIH) Halmahera Tengah, ribuan liter solar ilegal digunakan setiap hari untuk menggerakkan alat berat. “Illegal mining ini merusak lingkungan secara besar-besaran. Mereka menggunakan ekskavator, dump truck, dan tongkang, yang semuanya butuh solar ribuan liter tiap hari,” jelas Mutalib.

Seruan Keadilan dari Tokoh Publik

Isu eksploitasi sumber daya alam di Maluku yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun juga menjadi perhatian Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, dan komedian Abdul Arsyad. Dalam sebuah podcast, mereka membahas bagaimana proyek-proyek ekstraktif sering mengabaikan hak-hak dasar masyarakat adat. Kesejahteraan warga kerap terpinggirkan demi kepentingan ekonomi, tanpa adanya pelibatan yang bermakna atau perlindungan terhadap hak ulayat.

Melalui aksi damai yang berlangsung selama beberapa jam, KAMTAM-HALTENG menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum. Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan ekologis dan tidak tunduk pada tekanan ekonomi jangka pendek yang dapat merusak warisan alam Indonesia.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course

Related Posts

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Kementerian Keuangan terus memaksimalkan instrumen fiskal untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo...

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

by Zahra Zahwa
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dibalut seragam militer lengkap, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu menerima kabar yang sudah ia tunggu lebih...

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menghadirkan Livin’ Fest 2025 di Surabaya pada 11–14 Desember, sebagai penutup rangkaian festival nasional...

Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

by Zahra Zahwa
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang dokter yang mengaku bersalah karena menjual ketamin kepada aktor “Friends” Matthew Perry beberapa minggu sebelum sang...

IKEA Akhirnya Hadir di Selandia Baru, Perdana Menterinya Senang

IKEA Akhirnya Hadir di Selandia Baru, Perdana Menterinya Senang

by Zahra Zahwa
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembukaan sebuah toko furnitur menjadi acara terbesar di Selandia Baru pada Kamis, ketika IKEA resmi membuka gerai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

December 5, 2025
Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved