JAKARTA, Cobisnis.com – Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas sejak awal sesi perdagangan, Kamis pagi.
Tak butuh waktu lama sejak pembukaan, tekanan jual masif langsung menyeret IHSG anjlok 665,89 poin atau setara 8,00 persen ke level 7.654,66. Kondisi ini memicu otoritas bursa menerapkan mekanisme trading halt.
IHSG sejatinya dibuka di posisi 8.027,83, namun dominasi aksi jual membuat indeks dengan cepat menembus level psikologis 8.000 dan terus melemah tanpa perlawanan berarti.
Dalam waktu singkat, pelemahan semakin dalam hingga menyentuh titik terendah harian di level 7.654,66. Sementara posisi tertinggi hanya sempat tercatat di 8.049,10 sebelum tekanan kembali menguat.
Langkah trading halt diambil sesuai ketentuan bursa sebagai upaya meredam volatilitas ekstrem dan memberi ruang bagi pelaku pasar untuk mencerna situasi pasar secara lebih rasional.
Tekanan di pasar berlangsung sangat luas. Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 658 saham bergerak di zona merah, hanya 33 saham yang mampu menguat, dan 20 saham tercatat stagnan.
Kondisi ini mencerminkan kepanikan yang belum sepenuhnya mereda, terutama di saham-saham berkapitalisasi besar yang menjadi penopang utama pergerakan IHSG.
Menariknya, di tengah koreksi tajam indeks, aktivitas transaksi justru melonjak signifikan. Volume perdagangan tercatat mencapai 13,08 miliar saham.
Nilai transaksi juga tembus Rp 10,99 triliun dengan frekuensi perdagangan sebanyak 863.333 kali, menunjukkan tingginya aktivitas jual beli di tengah tekanan pasar.
Namun derasnya aksi jual berdampak langsung pada nilai kapitalisasi pasar BEI yang tergerus menjadi Rp 13.846,41 triliun dalam waktu singkat.
Secara sosial dan ekonomi, kondisi ini mencerminkan tingginya sensitivitas pasar terhadap sentimen global dan domestik, serta memperlihatkan betapa rapuhnya kepercayaan investor di tengah ketidakpastian.
BEI menegaskan bahwa mekanisme trading halt bertujuan menjaga stabilitas pasar, mencegah kepanikan berlebihan, serta melindungi kepentingan investor secara keseluruhan.














