Cobisnis.com – Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah mengatakan terus menggelar literasi guna menyebarluaskan manfaat dari fintech P2P lending khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau lembaga keuangan formal serta mengedukasi mereka dalam memilih layanan fintech P2P lending yang aman dan terpercaya.
“Ini merupakan inisatif berkelanjutan asosiasi dan para anggota penyelenggara fintech P2P lending di Indonesia untuk menekankan pemahaman generasi muda khususnya civitas akademika dalam berperan kedepannya sebagai pemimpin dan pengendali ekonomi di masa depan,” kata Kuseryansyah di Jakarta, Kamis (3 Desember 2020).
Berdasarkan data OJK per September 2020, mayoritas pemberi pinjaman (lender) untuk fintech P2P lending merupakan kaum millenial yang berusia 19-34 tahun sebanyak 67,69%.
Kemudian sebanyak 28,09% masyarakat dari golongan usia 35-54 tahun, dan sisanya dari golongan usia lain. Adapun untuk penerima pinjaman (borrower), 69,83% adalah kaum millenial, sisanya 27,76% umur 35-54 tahun dan sisanya golongan umur di bawah 19 tahun (0,76%) dan diatas 54 tahun (1,54%).
AFPI, kata Kuseryansah, akan terus secara konsisten melakukan sosialisasi, literasi, dan edukasi ke masyarakat yang ditujukan untuk memperkuat industri melalui peningkatan kompetensi para penyelenggara fintech P2P lending, sehingga terus mendorong peranan industri untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
Selama ini AFPI aktif melakukan literasi dan sosialisasi mengenai fintech P2P lending kepada masyarakat, termasuk mahasiswa dengan program AFPI Goes to Campus. Hingga kini sudah dilakukan disejumlah kampus di berbagai daerah, mulai dari Aceh sampai Sulawesi dan Kalimantan.
Didalam Fintech P2P Lending sendiri terdiri dari tiga jenis penyelenggara pendanaan online yakni: Fintech P2P Pendanaan Produktif; Fintech P2P Pendanaan Multiguna; dan Fintech P2P Pendanaan Syariah.
AFPI dibentuk dari kesadaran bahwa harus ada perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.