JAKARTA, Cobisnis.com – Adies Kadir dipastikan akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Kepastian tersebut disampaikan Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan, pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir direncanakan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan. Prosesi pelantikan akan dilaksanakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Direncanakan dalam waktu satu sampai dua hari ke depan,” ujar Prasetyo kepada awak media, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, sumpah jabatan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi akan diucapkan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang mengatur bahwa sumpah atau janji hakim MK dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.













