JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap produksi keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, Yogyakarta. Kasus ini terkuak setelah pihak berwenang menemukan penjualan keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi melalui media sosial. Secara keseluruhan, delapan individu telah diamankan dalam kasus ini. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait kejadian tersebut:
1. Awal Terungkap Perkembangan kasus keripik pisang narkoba dan happy water di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menjadi viral di media sosial. Awalnya, pihak Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mencatat temuan ini ketika Bareskrim melakukan operasi siber. Mereka menemukan iklan penjualan keripik pisang dengan harga yang mencurigakan. Ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah ke penemuan barang haram tersebut.
2. Harga Bervariasi Penjualan keripik pisang narkoba dan happy water ini dilaporkan memiliki berbagai harga tergantung pada ukuran kemasannya. Harga happy water dijual sekitar Rp 1,2 juta, sementara harga keripik pisang bervariasi dari 500 gram hingga 50 gram, dengan kisaran harga mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
3. Produksi Baru Menurut Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, para pelaku mulai mendirikan usaha pembuatan produk haram ini sekitar satu bulan sebelum pengungkapan kasus ini. Pemasaran produk dilakukan melalui media sosial. Adanya proses uji coba yang termasuk keberhasilan dan kegagalan dalam produksi menjadikan kasus ini terbilang baru. Modus operasi mereka dianggap tidak konvensional.
4. Delapan Orang Diamankan Polisi berhasil menangkap delapan orang yang terlibat dalam jaringan keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, Yogyakarta. Tiga di antaranya ditangkap di Depok, Jawa Barat. Masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.
5. Pelaku Utama Masih Diburu Pelaku utama di balik produksi dan peredaran keripik pisang narkoba dan happy water masih dalam pengejaran pihak berwenang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
6. Omzet Miliaran Rupiah Pihak kepolisian menyebut omzet yang dapat diperoleh para pelaku jika seluruh barang terjual mencapai miliaran rupiah. Beruntungnya, polisi berhasil mengungkap kasus ini sebelum semua barang terjual.
7. Pelaku Dikira Pengangguran Para pelaku yang terlibar di Pelem Kidul RT.06, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, awalnya tidak mencurigakan. Masyarakat setempat bahkan menganggap salah satu pelaku sebagai pengangguran. Mereka juga menyebut bahwa pelaku utama tidak pernah bersosialisasi dengan warga setempat.
Wahyuni, pemilik rumah kontrakan tempat produksi keripik pisang berlangsung, juga tidak mengetahui bahwa rumahnya digunakan untuk kegiatan tersebut dan tidak pernah curiga terhadap aktivitas pelaku.