• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ada Aturan Baru, OJK Berharap Kinerja BPR Lebih Moncer

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 19, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Berantas Binary Option Ilegal, OJK Panggil Indra Kenz dan Afiliator Lain

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan baru saja mengeluarkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) bidang perbankan yang bertujuan mendorong penyaluran kredit serta penguatan kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional maupun syariah (BPRS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan sepasang beleid ini bertujuan untuk mendorong peningkatan penerapan manajemen risiko dan tata kelola bagi BPR dan BPRS guna menghadirkan layanan inovasi dan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

“Perkembangan industri BPR dan BPRS yang dinamis harus diiringi dengan penguatan pada aspek manajemen risiko dan tata kelola agar kelangsungan usahanya dapat tetap terjaga, agile dan resilien,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 18 April.

Menurut Heru, penerapan manajemen risiko dan tata kelola diharapkan juga dapat mengurangi surprising event yang negatif, misalnya kejadian fraud dan risiko likuiditas, yang dapat mempengaruhi kinerja BPR dan BPRS.

“Penerapan manajemen risiko dan tata kelola pada BPR dan BPRS juga merupakan bagian dari pilar 1 penguatan struktur dan keunggulan kompetitif Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia bagi BPR dan BPRS. Sehingga dapat mendukung pencapaian peningkatan kinerja dan pertumbuhan industri BPR dan BPRS secara berkelanjutan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan pula soal penilaian tingkat kesehatan BPR dan BPRS menggunakan pendekatan risiko dengan cakupan penilaian terhadap faktor profil risiko, tata kelola, rentabilitas, dan permodalan, melalui analisis yang komprehensif dan terstruktur.

Katanya, penilaian tingkat kesehatan dilakukan oleh BPR dan BPRS paling sedikit secara semesteran dan akan berlaku sejak Laporan Desember 2022 untuk tahapan uji coba dan pengenaan sanksi berlaku efektif sejak Laporan Desember 2023.

“Sampai dengan Februari 2022, OJK mencatat terdapat 1.464 BPR dan 164 BPRS dengan total aset sebesar Rp187,15 triliun dan melayani lebih dari 14 juta nasabah di seluruh Indonesia,” tutup dia.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: BPRScobisnis.comojk

Related Posts

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat DKI Jakarta kini memiliki akses yang lebih luas untuk melakukan pemeriksaan kanker leher rahim. Seluruh puskesmas...

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk bersama BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan literasi bertajuk “Pencegahan Kecurangan dalam Program...

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah negara di kawasan Teluk mendorong Amerika Serikat agar tetap melanjutkan rencana perundingan dengan Iran yang dijadwalkan...

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah...

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adies Kadir dipastikan akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Kepastian tersebut disampaikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

February 5, 2026
BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

February 5, 2026
Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

February 5, 2026
Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved