• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 9, 2026
in Nasional
0
249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) berhasil memulangkan 249 warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) dari Kamboja sepanjang Januari 2026.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan bahwa proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap melalui beberapa penerbangan sejak 22 hingga 31 Januari 2026. Seluruh WNI tersebut telah kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat.

Kloter pertama dipulangkan pada 22 Januari 2026 dalam satu penerbangan yang membawa 91 orang. Sementara kloter kedua dilakukan melalui tiga penerbangan, yaitu 91 orang pada 30 Januari pagi, 36 orang pada 30 Januari malam, serta 31 orang pada 31 Januari 2026.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa sebagian besar korban direkrut oleh sesama WNI yang lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja. Para perekrut menawarkan berbagai jenis pekerjaan seperti operator e-commerce, customer service, pelayan restoran, hingga judi online. Informasi lowongan tersebut disebarkan melalui media sosial dan grup pencari kerja, seperti Facebook dan Telegram.

Para korban diberangkatkan menggunakan tiket yang telah disiapkan oleh perekrut dan masuk ke Kamboja melalui jalur Singapura serta Thailand dengan visa turis. Beberapa rute yang umum digunakan antara lain Medan Batam–Singapura Kamboja, JakartaSingapura–Kamboja, dan Batam Malaysia Kamboja.

Setibanya di Kamboja, para WNI langsung dibawa ke perusahaan yang menjalankan praktik penipuan daring (scam online). Mereka dipaksa bekerja selama 14 hingga 18 jam per hari dengan target tertentu. Meski difasilitasi tempat tinggal dan makan, mereka tidak diperbolehkan keluar dari gedung karena pengawasan yang sangat ketat.

Sebagian korban mengaku telah bekerja selama dua bulan hingga satu setengah tahun dengan janji gaji Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan. Namun, banyak di antara mereka yang tidak menerima gaji sesuai janji, bahkan ada yang tidak dibayar sama sekali atau hanya menerima pembayaran tunai tanpa kejelasan status kerja.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: 249 wargaBareskrimBrigjen Pol Nurul AzizahCobisnisKambojaMemulangkanpenipuan

Related Posts

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – World Heart Day 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman mengenai hubungan obesitas dan kesehatan jantung. Penyakit kardiovaskular...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PMSol turut hadir bersama PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) Group dalam 6th Palm Biodiesel Conference 2026 yang...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Presiden Serbia Vucic Mundur, Incar Kursi Perdana Menteri

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengundurkan diri pada Minggu (27/9/2026), menjelang pemilihan parlemen yang akan digelar pada 25...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta Platforms dinyatakan melanggar hukum perlindungan konsumen oleh juri di New Mexico, Amerika Serikat, terkait pernyataan perusahaan...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pertandingan UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 berlangsung pada Minggu (27/9/2026) atau Senin (28/9/2026) dini hari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

September 29, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

September 28, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved