JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk bersama BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan literasi bertajuk “Pencegahan Kecurangan dalam Program JKN Tahun 2026 dan Peningkatan Literasi Layanan Perbankan”. Kegiatan ini diikuti oleh 99 Klinik Pratama dan Puskesmas, serta 50 Klinik Utama dan Rumah Sakit swasta maupun daerah, termasuk pegawai internal BPJS Kesehatan dari wilayah Cirebon, Kuningan, dan Indramayu.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara BSI, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meminimalkan potensi kecurangan, serta mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Partisipasi BSI dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan inklusi dan sosialisasi layanan perbankan syariah di lingkungan institusi kesehatan di Cirebon, Jawa Barat. BSI dan BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama, salah satunya melalui program Supply Infrastructure Financing (SIF). Hingga Desember 2025, BSI tercatat telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 300 fasilitas kesehatan dengan total outstanding sekitar Rp1 triliun.
Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi kedua institusi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan kegiatan literasi ini menjadi bentuk komitmen BSI sebagai mitra strategis BPJS Kesehatan, khususnya dalam mendorong transparansi dan pengembangan layanan ke depan.
Melalui skema pembiayaan yang disediakan, BSI berkomitmen memberikan kemudahan akses pendanaan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dengan proses yang mudah, cepat, dan sesuai prinsip syariah.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan yang diwakili Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Publik Ropik Patriana, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Neni Rohaeni, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-Cirebon Raya, pimpinan BPJS Kesehatan KC Cirebon dan Ciayumajakuning, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Kesehatan, akademisi, serta pimpinan rumah sakit, klinik pratama, dan kepala puskesmas.













