JAKARTA, Cobisnis.com – Uni Eropa resmi memasukkan Garda Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) ke dalam daftar organisasi teroris. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah politik strategis yang telah lama dibahas oleh negara-negara anggota Uni Eropa.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut baik keputusan tersebut. Melalui unggahan di platform X, ia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan Uni Eropa untuk memberlakukan sanksi baru terhadap Iran, termasuk penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Menurutnya, langkah ini merupakan respons tegas terhadap berbagai tindakan represif yang dilakukan otoritas Iran.
Selain penetapan IRGC, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi tambahan kepada 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran. Sanksi tersebut menyasar sejumlah komandan Garda Revolusi Iran serta perwira tinggi kepolisian yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Berdasarkan keputusan terbaru ini, Uni Eropa kini memberlakukan pembekuan aset serta larangan perjalanan terhadap total 247 individu dan 50 entitas yang berkaitan dengan Iran, sebagaimana tercantum dalam pernyataan resmi Uni Eropa.
Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi dalam negeri Iran yang masih tidak stabil. Pada akhir Desember 2025, Iran dilanda gelombang demonstrasi yang dipicu kekhawatiran publik terhadap meningkatnya inflasi dan merosotnya nilai tukar rial. Sejumlah aksi protes dilaporkan berujung bentrokan antara massa dan aparat keamanan, dengan korban jiwa di beberapa wilayah.












