• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Astra Agro Lestari Bayar Denda Administratif Rp 571 Miliar ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 22, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
VP Corporate Communications Astra Agro Lestari (AALI) Mochamad Husni.

VP Corporate Communications Astra Agro Lestari (AALI) Mochamad Husni.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) telah melakukan pembayaran denda administratif sebesar Rp571 miliar kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Pembayaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan peraturan tata ruang di bidang kehutanan.

Denda administratif tersebut dikenakan setelah Perseroan menerima Nota Pemberitahuan Hasil Perhitungan Denda Administratif yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Pengenaan denda ini berkaitan dengan adanya penyesuaian regulasi serta tumpang tindih perizinan lahan dengan kawasan hutan.

Vice President Corporate Communications Astra Agro, Mochamad Husni, menyampaikan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya.

“PT Astra Agro Lestari Tbk senantiasa patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan,” ujar Husni kepada Cobisnis, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, terkait tumpang tindih izin lahan dan kawasan hutan, Astra Agro menghormati seluruh proses yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi setiap kebijakan yang berlaku. Seluruh hal yang berkaitan dengan permasalahan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang.

Lebih lanjut, Perseroan memastikan bahwa pembayaran denda administratif tersebut tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perusahaan.

Operasional Astra Agro disebut tetap berjalan normal tanpa menimbulkan gangguan signifikan. Tidak terdapat dampak material terhadap performa finansial dan operasional Perseroan.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: AALIAstra Agro Lestaricobisnis.comdenda administratifperizinan lahanSatgas Penertiban Kawasan Hutantata ruangtumpang tindih

Related Posts

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia menghadirkan fitur “Menu Kurban dan...

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fujifilm menghadirkan pembaruan terbaru pada aplikasi instax mini Link for Nintendo Switch dengan menambahkan fitur bertema Super...

WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan...

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) menerima cenderamata dari CEO & Co-Founder MKP Nicholas Anggada (kiri) usai...

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Adam Alis Jadi Pahlawan, Persib Tumbangkan Persija 2-1

The Weeknd Umumkan Konser di Jakarta pada September 2026

May 11, 2026
Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

May 11, 2026
BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

May 11, 2026
Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

May 11, 2026
WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

May 11, 2026
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved