JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama yang berawal dari materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik merampungkan pendalaman keterangan dari saksi dan para ahli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan pemanggilan terhadap Pandji sudah masuk dalam agenda penyidikan. Namun, saat ini polisi masih memprioritaskan pemeriksaan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Pemanggilan sudah dijadwalkan. Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi dan ahli, baru kemudian memeriksa terlapor,” ujar Iman kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Iman mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 10 orang yang terdiri dari saksi dan ahli. Ia menambahkan, perkara ini dilaporkan melalui sejumlah jalur, yakni tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga muncul dari pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Salah satu laporan diketahui diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi tersebut menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan mengedepankan pemeriksaan menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.














