JAKARTA, Cobisnis.com – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, dipastikan akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak pengusaha Riza Chalid. Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ahok sebelumnya dijadwalkan memberikan keterangan pada sidang hari ini. Namun, kehadirannya tertunda karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut telah dikomunikasikan, dan Ahok telah menyatakan kesediaannya untuk hadir pada jadwal pemeriksaan berikutnya.
Jaksa Triyana Setia Putra menegaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi resmi terkait kehadiran Ahok. “Yang bersangkutan telah memastikan akan hadir pada sidang Selasa depan,” kata Triyana di hadapan majelis hakim, Selasa (22/1/2026).
Menurut Triyana, konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh sekretaris Ahok. Dalam perkara ini, Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi terhadap sembilan terdakwa yang berasal dari jajaran perusahaan di lingkungan Pertamina serta sejumlah pihak swasta.
Beberapa nama terdakwa yang akan dikaitkan dengan pemeriksaan Ahok di antaranya Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta sejumlah pejabat dan komisaris di PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, dan perusahaan pelayaran terkait.
Jaksa mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 285,1 triliun. Kerugian tersebut berasal dari sejumlah proyek yang dikerjakan secara terpisah, termasuk pengadaan dan penyewaan fasilitas penunjang distribusi minyak.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,9 triliun. Selain itu, dari praktik penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto disebut memperoleh keuntungan sedikitnya 9,8 juta dolar Amerika Serikat.














