JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi, menilai keputusan pemerintah memperpanjang penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 31 Januari 2026 sebagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga beras di awal tahun.
Menurut Eko, beras merupakan komoditas pangan utama yang sangat berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Karena itu, intervensi pemerintah tetap dibutuhkan, terutama pada periode pergantian tahun yang kerap diiringi peningkatan permintaan dan gangguan distribusi.
Ia menambahkan, perpanjangan penyaluran SPHP mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai mampu menahan lonjakan harga beras di pasar dan memberikan kepastian bagi konsumen.
“Momentum awal tahun sering memicu kenaikan harga. SPHP menjadi instrumen penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan beras dengan harga yang wajar,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Dari sisi pengawasan, Eko menekankan agar pelaksanaan SPHP dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan distribusi berpotensi mengurangi efektivitas stabilisasi harga.
Karena itu, Komisi IV DPR mendorong Bulog bersama instansi terkait untuk mengoptimalkan sisa target penyaluran SPHP tahun 2025 selama masa perpanjangan. Menurut Eko, ketersediaan stok dan dukungan anggaran harus diimbangi dengan distribusi yang lancar di lapangan.
“Stok ada dan anggaran tersedia, maka penyaluran tidak boleh tersendat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menilai kebijakan ini memberi dampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Harga beras yang lebih terkendali diharapkan dapat menekan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus membantu pemerintah menjaga inflasi pangan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar stabilisasi harga di tingkat konsumen tidak merugikan petani. Pemerintah diminta tetap memperhatikan harga gabah di tingkat produsen agar kesejahteraan petani tetap terjaga.
Eko juga menegaskan bahwa SPHP bukan solusi jangka panjang. Ia mendorong pemerintah memperkuat produksi pangan nasional, meningkatkan tata kelola cadangan beras, serta membenahi sistem distribusi.
“SPHP efektif dalam kondisi tertentu, tetapi ketahanan pangan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai dengan produksi yang kuat, distribusi efisien, dan petani yang sejahtera,” kata Eko.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa penyaluran beras SPHP tahun 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Perpanjangan tersebut telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sebagai langkah antisipasi fluktuasi harga pangan pasca pergantian tahun.













