• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Disney Kena Denda Rp 167 Miliar di AS Gara-gara Privasi Anak

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
in News
0
Disney Kena Denda Rp 167 Miliar di AS Gara-gara Privasi Anak

JAKARTA, Cobisnis.com – Walt Disney Company diminta membayar denda sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 167,5 miliar untuk menyelesaikan perkara perdata dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ). Denda ini terkait dugaan pelanggaran aturan privasi anak dalam konten digital.

Kasus tersebut berawal dari tuduhan bahwa Disney Worldwide Services dan Disney Entertainment Operations tidak memberikan label yang tepat pada sejumlah video yang diunggah ke YouTube. Video tersebut ditandai sebagai aman untuk anak-anak, padahal dinilai tidak memenuhi kriteria.

Departemen Kehakiman AS menyebut kesalahan pelabelan tersebut berpotensi menyebabkan pengumpulan data anak secara tidak sesuai aturan. Praktik ini dinilai melanggar ketentuan perlindungan privasi anak yang berlaku di Amerika Serikat.

Sebagai bagian dari penyelesaian perkara, Disney menyepakati pembayaran denda tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan yang diajukan. Langkah ini diambil untuk mengakhiri proses hukum perdata yang sedang berjalan.

Selain denda, DOJ juga mewajibkan Disney membentuk program kepatuhan baru. Program ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas digital perusahaan mematuhi aturan privasi anak ke depannya.

Aturan yang dimaksud merujuk pada Children’s Online Privacy Protection Rule. Regulasi ini mengatur pengelolaan data pribadi anak di bawah usia 13 tahun di platform digital.

Dalam aturan tersebut, penyedia layanan digital wajib memberi tahu orang tua terkait jenis data yang dikumpulkan dari anak-anak. Selain itu, persetujuan orang tua harus diperoleh sebelum data tersebut dikumpulkan atau digunakan.

DOJ menegaskan perlindungan privasi anak menjadi prioritas utama di era digital. Pengawasan ketat dilakukan terhadap perusahaan besar yang memiliki jangkauan luas di platform daring.

Asisten Jaksa Agung Divisi Sipil DOJ, Brett Shumate, menyatakan pemerintah berkomitmen memastikan orang tua memiliki kendali atas informasi pribadi anak mereka. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keamanan anak di ruang digital.

Kasus Disney menjadi pengingat bagi perusahaan global tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi privasi. Skala bisnis yang besar dinilai harus sejalan dengan tanggung jawab perlindungan data.

Di tengah meningkatnya konsumsi konten digital anak, pemerintah AS menilai penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi keluarga.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisDenda ASDisneyPebisnismudaPrivasi AnakRegulasi Digital

Related Posts

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

by Iwan Supriyatna
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kembali beroperasinya dua fasilitas pengolahan tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi momentum dalam memperkuat hilirisasi tembaga...

Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

by Rizki Meirino
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Big Bad Wolf (BBW) Books akan menghadirkan puncak perayaan satu dekade kehadirannya di Indonesia melalui BBW Jakarta...

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

by Rizki Meirino
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembinaan atlet muda yang dilakukan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dengan dukungan BNI mulai menunjukkan hasil. Sejumlah...

Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

by Rizki Meirino
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kondisi kesehatan dapat berubah kapan saja, bahkan ketika seseorang merasa baik-baik saja. Penyakit kritis seperti jantung, kanker,...

UEFA

UEFA Pantau Kasus Keuangan Manchester City

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - UEFA memantau perkembangan kasus pelanggaran aturan keuangan yang melibatkan Manchester City di Liga Premier dan disebut akan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

October 8, 2026
Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

October 8, 2026
Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

October 8, 2026
Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved