JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang guru di Kabupaten Morowali Utara menyampaikan permintaan maaf usai videonya yang diduga mengejek remaja tuna wicara viral di media sosial. Video tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat dan warganet.
Permintaan maaf disampaikan setelah publik menilai tindakan guru tersebut sebagai bentuk perundungan terhadap penyandang disabilitas. Sikap tersebut dianggap tidak pantas, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik.
Dalam pernyataannya, guru tersebut mengakui perbuatannya dilakukan dalam kondisi khilaf. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan atau melecehkan korban maupun penyandang disabilitas secara umum.
Sebelumnya, guru itu terekam menirukan cara berbicara seorang remaja tuna wicara bernama Cahyo sambil tertawa. Aksi tersebut dilakukan saat siaran langsung di media sosial.
Rekaman video itu kemudian menyebar luas dan menuai reaksi keras. Banyak warganet menyayangkan tindakan tersebut dan meminta adanya pertanggungjawaban moral dari pelaku.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sensitivitas sosial, khususnya bagi tenaga pendidik. Guru dinilai memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai empati dan penghormatan terhadap perbedaan.
Reaksi publik menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu perundungan dan perlindungan hak penyandang disabilitas. Tekanan sosial di ruang digital kini menjadi faktor penting dalam mendorong klarifikasi dan permintaan maaf.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa media sosial memiliki dampak besar terhadap reputasi individu. Konten yang dianggap bercanda dapat berdampak serius ketika melanggar nilai kemanusiaan.
Hingga kini, belum ada keterangan terkait sanksi institusional yang mungkin dijatuhkan. Namun, kasus ini telah menjadi perhatian luas di tingkat lokal maupun nasional.
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran bersama, terutama bagi tenaga pendidik, agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan berperilaku, baik di dunia nyata maupun ruang digital.














