JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan lahan seluas 20.000 hektar di Aceh untuk kepentingan konservasi gajah Sumatera. Lahan tersebut berasal dari konsesi milik pribadi Prabowo melalui PT Tusam Hutani Lestari.
Kebijakan ini disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu, 14 Desember 2025. Keputusan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa dan ekosistem hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, langkah ini berawal dari permintaan organisasi konservasi internasional WWF. Organisasi tersebut mengusulkan pemanfaatan sebagian konsesi hutan untuk perlindungan gajah.
Permintaan awal WWF menyasar lahan seluas 10.000 hektar. Namun Prabowo memutuskan untuk memberikan dua kali lipat dari yang diminta, yakni 20.000 hektar.
Permintaan tersebut juga melibatkan Raja Charles III dari Inggris yang merupakan salah satu pembina WWF. Permohonan itu disampaikan saat pertemuan Prabowo dan Raja Charles di London.
Raja Juli menyampaikan bahwa seluruh konsesi PBPH PT Tusam Hutani Lestari di Aceh akan difokuskan untuk pembangunan koridor gajah. Program ini dijalankan bersama WWF sebagai mitra pelaksana.
Koridor gajah dinilai penting untuk menjaga ruang jelajah satwa, mengurangi konflik manusia dan gajah, serta mempertahankan populasi gajah Sumatera yang terus terancam.
Prabowo disebut memiliki perhatian besar terhadap isu lingkungan dan perlindungan satwa. Hal ini tercermin dari keputusannya melepas sebagian besar konsesi hutan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
Dalam beberapa kesempatan, Prabowo juga mengungkapkan bahwa sebelum terjun ke politik, ia merupakan pengusaha kehutanan dengan konsesi mencapai 98.000 hektar di Aceh.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan peran aktif negara dalam mendorong konservasi berbasis kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi internasional.
Pemerintah berharap program koridor gajah ini dapat menjadi model konservasi berkelanjutan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tekanan krisis iklim dan alih fungsi lahan.














