• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 11, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in News
0
Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat mengurus kembali sertifikat tanah secara gratis. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut kebijakan ini penting untuk memulihkan hak warga yang kehilangan dokumen saat bencana.

Nusron menjelaskan layanan tanpa biaya ini berlaku bagi seluruh masyarakat terdampak yang sertifikatnya hilang atau rusak. Ia menegaskan tidak ada pungutan baru dan proses administrasi akan dipermudah agar warga bisa segera mendapatkan kembali legalitas lahannya.

Pemerintah juga menyoroti kondisi lahan pertanian yang terdampak parah. Laporan Kemendagri dan BNPB menyebut lebih dari 65 ribu hektare sawah tertutup lumpur, membuat batas lahan tidak lagi terlihat dan memerlukan penanganan teknis khusus.

Menurut Nusron, data kepemilikan tetap aman karena BPN memiliki peta kadastral digital yang menyimpan seluruh informasi tanah terdaftar. Dengan sistem ini, verifikasi dapat dilakukan cepat hanya melalui koordinat yang disampaikan warga.

Meski begitu, pemerintah mengakui prosesnya bisa lebih panjang bagi warga yang belum pernah mendaftarkan tanahnya. Pada kasus tersebut, BPN akan melakukan verifikasi lapangan, termasuk meminta keterangan tokoh adat dan pemilik lahan sekitar untuk memastikan batas yang benar.

Koordinasi lintas instansi juga dianggap penting mengingat banyak lahan kini tertutup material lumpur. Tanpa data yang akurat, penetapan batas baru berpotensi memicu sengketa kepemilikan di masa mendatang.

Pemerintah memastikan pemulihan data dilakukan bertahap, mulai dari pengecekan lokasi hingga pencocokan dengan arsip resmi BPN. Pendekatan berlapis ini dinilai perlu agar proses rekonstruksi lahan berjalan rapi dan terukur.

Selain memulihkan data, pemerintah juga memetakan ulang area pertanian yang rusak untuk mempercepat penentuan status lahan. Upaya ini diharapkan membantu menjaga keberlanjutan produksi pangan di wilayah terdampak.

Layanan sertifikat gratis menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap pemulihan ekonomi warga. Dengan kepastian legalitas lahan, masyarakat dapat kembali menggarap sawah, mengakses bantuan, hingga mengikuti program pemulihan pertanian.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga hak masyarakat meski menghadapi dampak bencana besar. Pemulihan dokumen tanah dinilai sebagai fondasi penting untuk memulai kembali aktivitas ekonomi dan stabilitas sosial.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: ATR BPNBanjir SumateraCobisnisnusron wahidPebisnismudasertifikat tanah

Related Posts

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial M (47) di Medan karena menjual Pertalite bersubsidi dengan harga Rp12 ribu...

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – DPR RI menilai kebijakan bea keluar emas yang mulai berlaku pada 2026 sebagai langkah penting untuk memperkuat...

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan perbedaan denda administratif bagi kegiatan tambang yang melanggar...

Cerita Petugas Haji dan Teladan Uwais yang Terus Hidup di Tanah Suci

Cerita Petugas Haji dan Teladan Uwais yang Terus Hidup di Tanah Suci

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seleksi petugas haji 2026 kembali dibuka dan langsung mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Setiap tahun puluhan ribu...

Isu Donasi Rp10 M, Garasi Endipat Jadi Sorotan Publik

Isu Donasi Rp10 M, Garasi Endipat Jadi Sorotan Publik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sorotan publik terhadap anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, makin melebar setelah komentarnya soal relawan bencana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

December 10, 2025
Mengundurkan diri

Direktur Bank UOB Indonesia Teh Han Yi Mengundurkan Diri

December 10, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Dipegang Keluarga Djojohadikusumo, Bakal Terbang Seperti WIFI?

December 10, 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

December 9, 2025
Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

December 10, 2025
Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

December 10, 2025
DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

December 10, 2025
ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

December 10, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved