Plt Direktur Utama PT.Jamkrindo Abdul Bari (kedua kiri) menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Hermon Dekristo disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan). PT Jaminan Kredit Indonesia ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menegakkan keadilan restorative atau pidana kerja sosial berupa pelatihan usaha laundry atau cuci Sepatu bertajuk Aku Bangkit dan Berdaya. Dukungan atas implementasi Pidana Sosial tersebut disampaikan dalam acara rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/11/2025).
Jojo–Ginting Ajak Penonton Tanding Bareng Bulu Tangkis di wondr BrightUp Cup 2025
JAKARTA,Cobisnis.com-Ajang wondr BrightUp Cup 2025 yang digelar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kejutan menarik bagi para...














