JAKARTA, Cobisnis.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan kesiapannya untuk membeli emas dari tambang rakyat, dengan catatan bahwa kegiatan penambangan tersebut dilakukan secara legal dan tertib.
“Antam siap menjadi pembeli (offtaker) asalkan tambang rakyat tersebut memiliki legalitas,” ujar Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (30/9/2025).
Namun demikian, Ardianto mengungkapkan bahwa mayoritas tambang rakyat saat ini masih belum legal, karena operasionalnya belum mengacu pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Sebagai informasi, WPR adalah wilayah yang secara resmi ditetapkan pemerintah untuk kegiatan penambangan skala kecil, sedangkan IPR merupakan izin yang diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau koperasi agar bisa menambang secara sah di wilayah tersebut.
“Meski begitu, realitanya masyarakat tetap menambang emas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” lanjut Ardianto.
Selain persoalan legalitas, Ardianto juga menyoroti adanya kekhawatiran dari pemerintah daerah (pemda) terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang rakyat.
“Banyak warga yang menggantungkan hidup dari tambang emas, baik secara perorangan maupun kelompok. Namun, di sisi lain, pemda merasa cemas akan potensi kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan ini menjadi tantangan tersendiri, dan Antam sedang mencari mekanisme terbaik agar tambang rakyat bisa dikelola dengan baik tanpa merusak lingkungan.
Ia menambahkan bahwa Antam sudah bekerja sama dengan beberapa pemerintah daerah untuk memastikan penambangan rakyat bisa berjalan sesuai aturan, salah satunya melalui perancangan skema hingga pembangunan proyek percontohan (pilot project).
“Kalau ini bisa berhasil, bisa direplikasi ke tempat lain. Kami juga berharap Komisi VI DPR dapat mendorong agar pelaksanaan di WPR yang ada bisa diperkuat. Antam pun siap menjadi pembelinya,” tegas Ardianto.
Sebelumnya, Ardianto mengungkapkan bahwa tambang emas milik Antam di Pongkor, Jawa Barat, hanya mampu menghasilkan sekitar 1 ton emas per tahun.
Padahal, pada tahun 2024, total penjualan emas Antam mencapai 43 ton, dan pada 2025, perusahaan menargetkan penjualan naik menjadi 45 ton.
Akibat ketimpangan antara kapasitas produksi domestik dan permintaan pasar, Antam pun harus mengimpor sekitar 30 ton emas dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan pasar.














