JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup (PPGLH) resmi merilis dua instrumen baru untuk mengukur tingkat kepedulian lingkungan di sekolah. Instrumen tersebut adalah Instrumen Perilaku Peduli Lingkungan Hidup Siswa (IPPLHS) dan Instrumen Kinerja Sekolah Peduli Lingkungan Hidup (IKSPLH) yang telah tervalidasi secara nasional.
Kedua instrumen ini dirancang untuk membantu sekolah menilai sejauh mana siswa dan lingkungan sekolah menerapkan perilaku ramah lingkungan. Hasilnya akan menjadi dasar penguatan program Sekolah Adiwiyata, program pendidikan lingkungan yang sudah berjalan sejak 2006.
“Dengan data yang lebih terukur, kami bisa memahami kondisi riil di lapangan dan menentukan langkah strategis agar program lingkungan di sekolah semakin tepat sasaran serta berkelanjutan,” ujar Dra. Jo Kumala Dewi, M.Sc., Kepala PPGLH KLHK.
Apa fungsi IPPLHS dan IKSPLH?
IPPLHS fokus pada perilaku siswa dalam empat aspek: pengetahuan tentang isu lingkungan, sikap, perilaku individu, serta perilaku kolektif terhadap lingkungan.
IKSPLH menilai sekolah secara menyeluruh, mulai dari integrasi isu lingkungan dalam kurikulum, sistem manajemen, aksi nyata seperti pengelolaan sampah dan penghijauan, hingga kolaborasi dengan orang tua, komunitas, dan pemerintah.
Direktur Bakti Barito, Dian A. Purbasari, menyebut peluncuran instrumen ini sebagai tonggak penting. “Sekolah kini punya alat ukur berbasis data untuk mengetahui praktik terbaik sekaligus area yang masih butuh penguatan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Sulastri Sardjo dari LabSosio UI menambahkan bahwa validasi instrumen ini memberi landasan empiris kuat bagi evaluasi dan penelitian pendidikan lingkungan di Indonesia.
Pengembangan IPPLHS dan IKSPLH sendiri merupakan hasil kolaborasi PPGLH KLHK, Bakti Barito, dan LabSosio Universitas Indonesia. Ke depan, KLHK berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar implementasi program Adiwiyata makin efektif di seluruh Indonesia.














