Cobisnis.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengkonfirmasi 19 buruh yang positif Covid-19 merupakan karyawan PT Unilever Indonesia Tbk di kawasan industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, belasan buruh tersebut merupakan pekerja di bagian engineering gedung Tea Based Beverages (TBB). Sebagai langkah proaktif pencegahan dan memastikan keselamatan karyawan, perusahaan menghentikan sementara operasional di gedung tersebut.
“Pihak PT Unilever Indonesia Tbk telah dengan segera menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang,” kata Alamsyah dalam keterangannya pada Kamis 2 Juli 2020.
Gedung TBB merupakan satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, di dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.
Alamsyah mengatakan, kasus di sana terungkap setelah ada seorang buruh yang sakit kemudian ditest swab. Hasilnya, buruh tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga dilakukan tes massal.
Hasilnya, sampai saat ini ada sebanyak 19 buruh positif Covd-19. “Yang pertama kali terpapar baru saja melakukan perjalanan,” kata Alamsyah.
Sementara itu, belasan buruh yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sekarang ada yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri. Adapun pabrik yang ditutup hanya di bagian TBB, sedangkan pabrik unit lain yang masih satu komplek tetap beroperasi.