JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah sepakat dan menyelesaikan pembahasan mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), khususnya terkait asumsi dasar ekonomi makro.
Adapun dalam pembahasan tersebut, telah disepakati sejumlah indikator ekonomi sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.
Rinciannya, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen; tingkat inflasi ditargetkan berada pada 1,5 persen hingga 3,5 persen; nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan antara Rp16.500 hingga Rp16.900; suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada di kisaran 6,6 persen hingga 7,2 persen; harga Minyak Mentah Indonesia/ICP berada di kisaran 60 hingga 80 dolar AS per barel; lifting minyak ditargetkan berada pada 600–605 ribu barel per hari, serta lifting gas berada di kisaran 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari.
Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah juga membahas berbagai indikator kesejahteraan seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, dan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan untuk terus ditekan bahkan diupayakan mendekati 0 persen.
“Kita juga membahas mengenai indikator-indikator kesejahteraan seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan ekstrim yang akan diupayakan untuk mendekati atau mencapai 0 persen, kemudian nilai tukar petani yang diubah menjadi indikator kesejahteraan petani dan pelayan serta untuk penciptaan kesempatan kerja terutama di sektor formal,” ujarnya kepada awak media, Senin, 7 Juli.
Menurutnya, dalam hal penerimaan negara, baik yang berasal dari perpajakan, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), seluruh target masih berada dalam kisaran yang sejalan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
Kemudian untuk defisit anggaran, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR telah menyepakati defisit berada dalam rentang 2,48 persen hingga 2,53 persen dari PDB.
Dengan adanya persetujuan dari Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan segera menyusun RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang direncanakan akan disampaikan oleh Presiden RI pada 16 Agustus 2025.
“Kita semua upaya yang tadi direkomendasikan oleh DPR tentu akan kita lihat semuanya dan kita akan susun perancangan sehingga RAPBN bisa tetap memenuhi aspirasi untuk pendapatan negara tercapai dioptimalkan karena program-program pemerintah cukup cukup banyak dari sisi prioritas nasional seperti tadi yang telah juga dibahas,” pungkasnya.













