Cobisnis.com-Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2020 Bursa Efek Indonesia, pada Selasa (30/6/2020), mengangkat susunan Dewan Komisaris baru untuk masa jabatan 2020-2023.
Berdasarkan keterangan resmi BEI, sebagaimana diketahui, para Pemegang Saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota Dewan Komisaris Perseroan masa jabatan 2020-2023, dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (untuk selanjutnya disebut sebagai “POJK 58”).
OJK juga telah menetapkan Anggota Dewan Komisaris Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-169/D.04/2020 tentang Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2020 sampai dengan2023.
Adapun susunan Dewan Komisaris masa jabatan 2020-2023 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat 1 huruf b POJK 58 adalah sebagai berikut: Komisaris Utama John A. Prasetio Komisaris Mohammad Noor Rachman Soejoeti, Komisaris Heru Handayanto, Komisaris Karman Pamurahardjo, KomisarisPandu Patria Sjahrir.
Sementara itu, prestasi dan pencapaian yang diperoleh oleh BEI merupakan cerminan respon pasar yang positif. Adapun pencapaian yang telah diraih sepanjang 2019 diantaranya, yaitu dari segi perdagangan, BEI berhasil menjadi bursa yang mencapai jumlah frekuensi transaksi harian saham tertinggi di kawasan ASEAN. Pada 2019, rata-rata transaksi harian BEI mencapai 469 ribu transaksi perhari, lebih unggul dari Thailand yakni 308 ribu transaksi per hari.
Dari segi Perusahaan Tercatat, pada 2019 BEI berhasil memfasilitasi 76 pencatatan efek baru yang terdiri dari 55 Perusahaan Tercatat, atau merupakan angka pencatatan tertinggi di ASEAN, kemudian diikuti pencatatan 14 Exchange Traded Fund (ETF), 2 Efek Beragun Aset (EBA), 2 Perusahaan Penerbit Obligasi Baru, 2 Dana Investasi Real Estat (DIRE) dan 1 Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).