• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DJP: 11,55 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 27, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bea Cukai Berikan Sejumlah Fasilitas Khusus bagi Pelaku Usaha

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan sampai dengan 27 Maret 2025 terdapat sebanyak 11,55 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPH) untuk tahun pajak 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti menyampaikan per 27 Maret 2025 pukul 00.01 WIB terdapat sebanyak 11,55 juta SPT wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh atau tumbuh 9,57 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Angka ini terdiri dari 11,23 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 322 ribu SPT Tahunan badan,” ujarnya, Kamis, 27 Maret.

Dwi menyampaikan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan cerminan kepatuhan kita semua dan bukti cinta terhadap bangsa dan negara.

Untuk itu mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman.

Adapun batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, dan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2025.

Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (DItjen) Pajak resmi menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025.

Keputusan ini mengatur tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024.

Adapun keputusan tersebut sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025.

Kebijakan Pajak ini memberikan relaksasi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk Tahun Pajak 2024 meskipun dilakukan setelah tanggal jatuh tempo.

Berdasarkan aturan yang berlaku, batas akhir pembayaran dan pelaporan tersebut, yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025.

Adapun, penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

Di sisi lain latar belakang diterbitkannya aturan tersebut adalah batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitiri 1446 Hijriah yang cukup panjang, yaitu sampai dengan tanggal 7 April 2025.

Dwi menyampaikan kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran pajak PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit.

“Pertimbangan lainnya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya, dalam hal ini hanya untuk SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDJPSpt tahunan

Related Posts

Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih timnas Indonesia, John Herdman, menilai Grup F Piala Asia 2027 sangat berat. Grup ini berisi Jepang,...

Kecelakaan Beruntun Gegerkan Jalur Bromo, Hiace Diduga Alami Rem Blong

Kecelakaan Beruntun Gegerkan Jalur Bromo, Hiace Diduga Alami Rem Blong

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalur Bromo, Probolinggo, Sabtu (9/5). Insiden itu terjadi sekitar pukul...

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyiapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi di TPST Bantargebang. Pemerintah menargetkan...

Shell V-Power Diesel Resmi Tersedia Lagi di Indonesia, Harga Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Resmi Tersedia Lagi di Indonesia, Harga Rp30.890 per Liter

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shell Indonesia kembali mendistribusikan BBM Shell V-Power Diesel di sejumlah SPBU wilayah Indonesia. Perusahaan mulai menyalurkan produk...

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

by Rizki Meirino
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat realisasi volume penjaminan sebesar Rp43,6 triliun hingga Kuartal I 2026. Jumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

May 10, 2026
Kecelakaan Beruntun Gegerkan Jalur Bromo, Hiace Diduga Alami Rem Blong

Kecelakaan Beruntun Gegerkan Jalur Bromo, Hiace Diduga Alami Rem Blong

May 10, 2026
Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

May 10, 2026
Shell V-Power Diesel Resmi Tersedia Lagi di Indonesia, Harga Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Resmi Tersedia Lagi di Indonesia, Harga Rp30.890 per Liter

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved