• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DJP: 11,55 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 27, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bea Cukai Berikan Sejumlah Fasilitas Khusus bagi Pelaku Usaha

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan sampai dengan 27 Maret 2025 terdapat sebanyak 11,55 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPH) untuk tahun pajak 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti menyampaikan per 27 Maret 2025 pukul 00.01 WIB terdapat sebanyak 11,55 juta SPT wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh atau tumbuh 9,57 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Angka ini terdiri dari 11,23 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 322 ribu SPT Tahunan badan,” ujarnya, Kamis, 27 Maret.

Dwi menyampaikan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan cerminan kepatuhan kita semua dan bukti cinta terhadap bangsa dan negara.

Untuk itu mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman.

Adapun batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, dan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2025.

Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (DItjen) Pajak resmi menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025.

Keputusan ini mengatur tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024.

Adapun keputusan tersebut sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025.

Kebijakan Pajak ini memberikan relaksasi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk Tahun Pajak 2024 meskipun dilakukan setelah tanggal jatuh tempo.

Berdasarkan aturan yang berlaku, batas akhir pembayaran dan pelaporan tersebut, yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025.

Adapun, penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

Di sisi lain latar belakang diterbitkannya aturan tersebut adalah batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitiri 1446 Hijriah yang cukup panjang, yaitu sampai dengan tanggal 7 April 2025.

Dwi menyampaikan kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran pajak PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit.

“Pertimbangan lainnya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya, dalam hal ini hanya untuk SPT Tahunan WP OP untuk Tahun Pajak 2024,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comDJPSpt tahunan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan diduga berkontribusi...

Ilustrasi CMRY

CMRY Bentuk Anak Usaha Baru, Artha Rasa Cimory

by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) atau Cimory resmi mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Artha Rasa...

Rumah susun subsidi

Rumah Susun Subsidi di Meikarta, Ini Kata Lippo Cikarang (LPCK)

by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait rencana pembangunan rumah susun subsidi...

Mengundurkan diri

Kim Dong Wook Mundur dari Jabatan Presiden Komisaris Lippo General Insurance (LPGI)

by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) secara resmi mengumumkan pengunduran diri Kim Dong Wook dari jabatannya sebagai...

Mengenal Sudewo, Bupati Pati Periode 2025–2030: Rekam Jejak Politik dan Dinamika Kepemimpinan

Profil Denada Tambunan: Biodata, Kehidupan Pribadi, Karier dan Kasus yang Menyeretnya

by Desti Dwi Natasya
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Denada Tambunan merupakan salah satu figur publik Indonesia yang telah lama malang melintang di dunia hiburan. Ia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

January 20, 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

January 21, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Rupiah Mendekati Rp 17.000 per Dolar AS, Purbaya Malah Soroti IHSG ATH

January 20, 2026
Agung Podomoro Land

Agung Podomoro Land (PLN) Jual Mall Deli Park Rp 2,44 Triliun

January 20, 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

January 21, 2026
Ilustrasi CMRY

CMRY Bentuk Anak Usaha Baru, Artha Rasa Cimory

January 21, 2026
Rumah susun subsidi

Rumah Susun Subsidi di Meikarta, Ini Kata Lippo Cikarang (LPCK)

January 21, 2026
Mengundurkan diri

Kim Dong Wook Mundur dari Jabatan Presiden Komisaris Lippo General Insurance (LPGI)

January 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved