• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Batal Beri IUP Tambang ke Perguruan Tinggi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 19, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan perguruan tinggi tidak diberi izin untuk mengelola tambang seperti yang diusulkan sebelumnya.

Dikatakan Bahlil, hal ini bertujuan untuk menjaga dan menghargai independensi kampus.

“Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus,” ujar Bahlil yang dikutip Selasa, 18 Februari.

Bahlil bilang, pemberian WIUP justru akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta badan usaha lainnya.

“Namun dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun perusahaan ini kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian, membuat laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal,” sambung Bahlil.

Kendati demikian Bahlil menyebut pemberian fasilitas kepada perguruan tinggi ini bukan menjadi syarat wajib bagi BUMN hingga BUMD untuk bisa memperoleh IUP.

Bahlil bilang, pemerintah juga mempertimbangkan perguruan tinggi yang tidak mau mendapat keuntungan dari pengelolaan tambang.

“Tetapi prinsipnya adalah itu dua hal yang berbeda antara kampus dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan beasiswa, itu pun bagi yang mau, kan tidak semua kampus mau menerima itu kan,” beber Bahlil.

Pemberian keuntungan tambang kepada perguruan tinggi ini juga menjadi salah satu substansi dalam UU Minerba yang disetujui pada hari ini melalui Rapat Paripurna, yakni Pemberian pendanaan bagi perguruan tinggi dari sebagian keuntungan pengelolaan WIUP dan WIUPK dengan cara prioritas kepada BUMN, BUMD atau badan usaha swasta dalam rangka meningkkan kemandirian layanan pendidikan dan keunggulan perguruan tinggi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.commenteri esdmTambang

Related Posts

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat kepolisian mengungkap motif di balik kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua DPD...

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar duka datang dari Maluku Tenggara. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei,...

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uya Kuya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran kabar bohong setelah muncul isu yang menyebut dirinya...

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia menyatakan dua kapal milik Pertamina masih berada di wilayah Selat Hormuz. Situasi itu terjadi setelah...

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggapan bahwa penderita diabetes sama sekali tidak boleh mengonsumsi gula masih sering dipercaya masyarakat. Padahal, menurut para...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BUMD

Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

April 17, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

April 19, 2026
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

April 19, 2026
Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

April 19, 2026
Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

April 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved