• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Batal Beri IUP Tambang ke Perguruan Tinggi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 19, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan perguruan tinggi tidak diberi izin untuk mengelola tambang seperti yang diusulkan sebelumnya.

Dikatakan Bahlil, hal ini bertujuan untuk menjaga dan menghargai independensi kampus.

“Kami dari pemerintah setelah melihat perkembangan, mengkaji dalam menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung kepada kampus,” ujar Bahlil yang dikutip Selasa, 18 Februari.

Bahlil bilang, pemberian WIUP justru akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta badan usaha lainnya.

“Namun dalam implementasinya perusahaan-perusahaan ini baik BUMN maupun BUMD maupun perusahaan ini kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian, membuat laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal,” sambung Bahlil.

Kendati demikian Bahlil menyebut pemberian fasilitas kepada perguruan tinggi ini bukan menjadi syarat wajib bagi BUMN hingga BUMD untuk bisa memperoleh IUP.

Bahlil bilang, pemerintah juga mempertimbangkan perguruan tinggi yang tidak mau mendapat keuntungan dari pengelolaan tambang.

“Tetapi prinsipnya adalah itu dua hal yang berbeda antara kampus dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan beasiswa, itu pun bagi yang mau, kan tidak semua kampus mau menerima itu kan,” beber Bahlil.

Pemberian keuntungan tambang kepada perguruan tinggi ini juga menjadi salah satu substansi dalam UU Minerba yang disetujui pada hari ini melalui Rapat Paripurna, yakni Pemberian pendanaan bagi perguruan tinggi dari sebagian keuntungan pengelolaan WIUP dan WIUPK dengan cara prioritas kepada BUMN, BUMD atau badan usaha swasta dalam rangka meningkkan kemandirian layanan pendidikan dan keunggulan perguruan tinggi.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.commenteri esdmTambang

Related Posts

Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Brasil membuka perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil imbang. Selecao bermain 1-1 melawan Maroko pada laga...

Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi...

Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

by Desti Dwi Natasya
June 19, 2026
0

JAKART, Cobisnis.com – Persib Bandung resmi mengakhiri kerja sama dengan Federico Barba setelah kompetisi Super League 2025/2026 berakhir. Keputusan tersebut...

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (19/6/2026)....

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

by Desti Dwi Natasya
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim peneliti mengungkap temuan relik kuno yang diduga berkaitan dengan kisah Nabi Musa menerima 10 Perintah Allah....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

June 19, 2026
Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

Piala Dunia 2026: Mesin Serang Brasil Belum Panas di Laga Awal

June 19, 2026
Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

Dasco dan Saan Turun ke Aksi Mahasiswa di DPR, Jelaskan Hasil Pertemuan

June 19, 2026
Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

June 19, 2026
Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved