• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, November 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Sebut Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Rp3,5 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 8, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen khusus untuk barang mewah berkisar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya sudah menghitung bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait potensi tambahan penerimaan dari kebijakan PPN 12 persen pada 2025.

“Hitung-hitungan kami dengan pak Febrio rangenya sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 6 Januari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen khusus berlaku untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 berikut rinciannya :

1. Kelompok hunian mewah seperti apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar.

2. Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

3. Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga seperti helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter.

4. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

5. Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKemenkeuPPN

Related Posts

Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

by Hidayat Taufik
November 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta para jenderal di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai perkembangan...

Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

by Hidayat Taufik
November 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim dorongan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menguat....

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan bahwa pembicaraan lanjutan yang melibatkan Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Ukraina akan...

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemenhaj menyambut kebijakan Arab Saudi untuk menutup celah percaloan dalam pengadaan layanan haji dan memastikan pelayanan jemaah...

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah kabar rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang belakangan ramai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bayi Baru Lahir - pexels/Bruno Curly

Angka Kelahiran di Jepang Meningkat Pertama Kalinya Dalam 11 Tahun

November 7, 2026
Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

November 7, 2026
Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

November 7, 2026
Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

November 7, 2026
Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

November 8, 2026
Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

November 8, 2026
Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved