• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, pihak Bri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah P21

Afizahri by Afizahri
November 16, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

JAKARTA,COBISNIS.COM – David Raharja, seorang pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra, mengaku dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. David mengungkapkan, meskipun telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, BRI justru memblokir namanya sehingga tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank mana pun di Indonesia. Hal ini disampaikan David di rumah pemenangan, Jumat (15/11/2024).

David kemudian melaporkan dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu oleh BRI ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” ujar David.

David juga berencana menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” tambahnya.

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” keluhnya.

Harapan saya, Erik Tohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya.

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta BRI agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan nasabah. “Prinsip perbankan yang utama adalah kepercayaan. Tindakan korektif ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegas Yeka.

Yeka juga menekankan bahwa Ombudsman RI menyelesaikan laporan secara sistemik dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN. “Kami ingin fungsi pengawasan diperkuat melalui sinergi antara Ombudsman, OJK, dan Kementerian BUMN,” jelasnya.

Sementara itu, Andrijanto menyampaikan apresiasinya atas koreksi dari Ombudsman RI. Ia berjanji BRI akan memenuhi tenggat waktu yang ditentukan untuk melaksanakan tindakan korektif. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan Ombudsman karena sebagai BUMN, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Andrijanto.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: bank brbriCobisnisPebisnismuda

Related Posts

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Clara Shinta mengungkapkan kekecewaannya terhadap suami, Muhammad Alexander Assad, yang disebutnya tidak pernah memberi nafkah. Ia menilai...

Prabowo Apresiasi Jepang atas Kesempatan Magang dan Pendidikan bagi WNI

Prabowo Apresiasi Jepang atas Kesempatan Magang dan Pendidikan bagi WNI

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Jepang atas kesempatan yang diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI)...

Pengisian BBM Subsidi Tak Lagi Bebas, Kini Ada Batas Maksimal per Kendaraan

Pengisian BBM Subsidi Tak Lagi Bebas, Kini Ada Batas Maksimal per Kendaraan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mulai membatasi pembelian BBM subsidi per 1 April 2026. Kendaraan roda empat hanya boleh mengisi maksimal...

Aturan Baru DJP Berlaku, Tidak Semua Lebih Bayar Pajak Bisa Diminta Kembali

Aturan Baru DJP Berlaku, Tidak Semua Lebih Bayar Pajak Bisa Diminta Kembali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa status lebih bayar dalam SPT tidak otomatis bisa diajukan untuk pengembalian...

Spekulasi Kenaikan BBM 1 April Beredar, Pertamina Minta Publik Tunggu Info Resmi

Spekulasi Kenaikan BBM 1 April Beredar, Pertamina Minta Publik Tunggu Info Resmi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu kenaikan harga BBM non subsidi per 1 April 2026 ramai beredar di media sosial, namun PT...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Industri Migas Global Siaga, Bos Energi Peringatkan Dampak Perang Iran ke Pasokan Dunia

Industri Migas Global Siaga, Bos Energi Peringatkan Dampak Perang Iran ke Pasokan Dunia

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Tidak Bebani Jemaah

Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Tidak Bebani Jemaah

March 31, 2026
BBM Subsidi

Pemerintah Atur Kuota BBM Subsidi, Pertalite dan Solar Maksimal 50 Liter Per Kendaraan

March 31, 2026
Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

March 31, 2026
Panduan Istilah Misi Artemis II Sebelum Peluncuran ke Bulan

Panduan Istilah Misi Artemis II Sebelum Peluncuran ke Bulan

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved