• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan Satu Putaran, Persepi Berikan Sanksi kepada Poltracking Indonesia Akibat Perbedaan Hasil Survei Pilkada Jakarta

Saeful Imam by Saeful Imam
November 6, 2024
in Nasional
0
Bukan Satu Putaran, Persepi Berikan Sanksi kepada Poltracking Indonesia Akibat Perbedaan Hasil Survei Pilkada Jakarta

Poltracking Indonesia akan disanksi Persepi

JAKARTA, COBISNIS.COM – Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia akibat perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta periode Oktober 2024 dibandingkan dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Sanksi ini diberikan setelah Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan melalui pertemuan langsung dan jawaban tertulis dari pihak LSI serta Poltracking Indonesia.

Dalam keputusan yang dirilis pada Senin (4/11/2024), Dewan Etik menetapkan bahwa Poltracking Indonesia dilarang mempublikasikan hasil survei di masa mendatang tanpa persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Larangan ini dikecualikan apabila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi.

Ketua Dewan Etik Persepi, Prof. Asep Saefuddin, bersama dua anggota lainnya, Prof. Hamdi Muluk dan Prof. Saiful Mujani, menemukan bahwa LSI telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) survei opini publik dalam survei yang dilaksanakan pada 10-17 Oktober 2024. Namun, Dewan Etik menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menilai apakah survei yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 juga memenuhi SOP tersebut. Ketidakmampuan untuk memverifikasi ini disebabkan adanya perbedaan dalam dua dataset (data mentah) yang dikirimkan Poltracking.

Pada pemeriksaan pertama yang dilakukan 29 Oktober 2024, Poltracking tidak dapat memberikan data asli 2.000 sampel, sesuai yang dirilis dalam laporan surveinya. Poltracking menjelaskan bahwa data tersebut telah dihapus dari server karena keterbatasan kapasitas penyimpanan. Pada pemeriksaan kedua, 2 November 2024, Poltracking kembali tidak bisa memberikan data asli tersebut, namun pada 3 November 2024, data mentah baru berhasil dipulihkan dengan bantuan tim IT dan mitra vendor.

Namun, Dewan Etik menemukan perbedaan yang signifikan antara data awal dan data yang disampaikan pada 3 November, sehingga Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk menilai apakah survei Poltracking memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, Poltracking tidak dapat memberikan penjelasan memadai terkait perbedaan jumlah sampel valid sebesar 1.652 sampel yang mereka tunjukkan dibandingkan 2.000 sampel yang dirilis ke publik.

Ketidakpastian ini mengakibatkan hasil survei Poltracking, yang memperkirakan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, berpotensi memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran, dianggap tidak valid. Hasil survei Poltracking menunjukkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono sebesar 51,6 persen, lebih unggul dari dua paslon lainnya.

Namun, survei LSI yang dilakukan pada periode yang sama menunjukkan hasil berbeda, dengan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul di angka 41,6 persen, sementara Ridwan Kamil-Suswono di angka 37,4 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 6,6 persen.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: persepipilkada jakartapoltracking indonesia

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

January 20, 2024
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

January 20, 2024
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh dan Harian Sesuai Pendapat Ulama

February 17, 2026
Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

February 17, 2026
Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

February 17, 2026
Pengamatan Hilal di Jakarta

Pengamatan Hilal di Jakarta

February 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved