• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Ralat Penangkapan Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Saeful Imam by Saeful Imam
November 6, 2024
in Nasional
0
Mengerikan! PPATK Ungkap Lebih dari 3 Juta Warga Kecanduan Judi Online dengan Perputaran Uang Rp500 Triliun

Judi online sebabkan perceraian

JAKARTA, COBISNIS.COM – Polda Metro Jaya mengumumkan koreksi atas jumlah penangkapan terkait kasus judi online yang diduga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menahan 15 orang terkait kasus tersebut.

Wira menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai dari penelusuran terhadap situs judi online bernama Sultanmenang, yang berujung pada penangkapan dua orang tersangka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua tersangka awal, polisi menemukan adanya keterlibatan pegawai Komdigi yang membantu agar situs tersebut tidak diblokir.

Wira menambahkan bahwa setelah pengembangan penyidikan lebih lanjut, total 15 orang telah diamankan.

Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan pegawai Komdigi, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Sebelumnya, ia sempat menyebutkan angka penangkapan sebanyak 16 orang, yang terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

Dalam penggeledahan di salah satu kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), seorang tersangka mengungkapkan bahwa dari sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, terdapat 1.000 situs yang sengaja dilindungi agar tidak terkena pemblokiran.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka menjelaskan bahwa situs-situs tersebut “dijaga” agar tetap aktif dan tidak diblokir oleh pihak berwenang.

Polda Metro Jaya menyebut tindakan oknum-oknum ini sebagai salah satu alasan mengapa praktik judi online masih marak terjadi di Indonesia.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: judi onlinepegawai komdigiPolda Metro Jaya

Related Posts

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo melalui proses ekshumasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Sutrimo diketahui merupakan pria...

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)

Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Sekitar GBK

by Desti Dwi Natasya
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),...

Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

Judi Online Diusulkan Jadi Sasaran Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Judi online diusulkan masuk dalam kategori tindak pidana yang dapat menjadi sasaran perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang...

Usai Diperiksa 4 Jam di LPSK, Pelapor Betrand Peto Mengaku Sedikit Plong

Usai Diperiksa 4 Jam di LPSK, Pelapor Betrand Peto Mengaku Sedikit Plong

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto, ANW, selesai menjalani pemeriksaan psikolog di...

Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya menetapkan MI, pria berusia 23 tahun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.

Halal Indo 2026 Catat Transaksi Rp8,4 Miliar

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved