• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Meneropong Hancurnya Perusahaan Tekstil Sritex, dari Kejayaan di Era Orde Baru hingga Akhir yang Tak Terduga

Saeful Imam by Saeful Imam
October 24, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Meneropong Hancurnya Perusahaan Tekstil Sritex, dari Kejayaan di Era Orde Baru hingga Akhir yang Tak Terduga

Hancurnya industri tekstil sritex

JAKARTA, COBISNIS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah memutuskan bahwa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex (kode emiten: SRIL), dinyatakan pailit. Putusan ini dikeluarkan dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dibacakan oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon perkara tersebut adalah PT Indo Bharta Rayon, yang menyebutkan bahwa Sritex telah lalai memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

Selain PT Sri Rejeki Isman Tbk, beberapa perusahaan terafiliasi, seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, turut menjadi pihak yang diadili dalam perkara ini. Pada Rabu, 23 Oktober 2024, dikutip dari dokumen petitum, pengadilan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Dengan putusan ini, Pengadilan Niaga Semarang juga secara resmi membatalkan putusan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg yang sebelumnya mengesahkan Rencana Perdamaian (Homologasi) pada Januari 2022. Proses hukum terkait perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024.

Sejarah Sritex

Sritex merupakan perusahaan tekstil besar yang sejarahnya terkait erat dengan Haji Muhammad Lukminto, pendirinya. Berawal dari usaha kios kecil bernama UD Sri Rejeki di Pasar Klewer, Solo, pada tahun 1966, Sritex berkembang menjadi raksasa tekstil yang memiliki pabrik besar di Kabupaten Sukoharjo. Perusahaan ini berperan penting dalam perekonomian lokal dan secara bertahap menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Saat ini, kepemimpinan Sritex dipegang oleh Iwan Setiawan Lukminto sebagai komisaris utama dan adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai direktur utama. Iwan Setiawan Lukminto sebelumnya beberapa kali tercatat dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia menurut Forbes, dengan kekayaan mencapai 515 juta Dollar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun pada kurs saat ini.

Sritex resmi menjadi perusahaan publik pada 17 Juni 2013 dengan kode emiten SRIL di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sritex dikenal sebagai perusahaan tekstil yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi benang, kain, hingga pakaian jadi. Sejumlah 59 persen saham Sritex dikuasai oleh PT Huddleston Indonesia yang terafiliasi dengan keluarga Lukminto, sedangkan publik menguasai sekitar 40 persen saham.

Perkembangan dan Kejayaan Sritex

Pada masa Orde Baru, Sritex mengalami pertumbuhan pesat berkat hubungan dekat Muhammad Lukminto dengan pemerintah saat itu, khususnya dengan Presiden Soeharto. Sritex menjadi pemasok utama seragam untuk ASN, TNI, dan Polri. Puncaknya pada tahun 1992, ketika Presiden Soeharto meresmikan pembangunan pabrik baru Sritex bersama dengan perluasan usaha industri lainnya.

Sritex juga berhasil menjalin kontrak internasional dengan NATO, menjadi pemasok seragam militer untuk Jerman dan Inggris pada tahun 1997. Produk Sritex kini digunakan oleh lebih dari 30 negara di dunia, termasuk pasukan militer dari Papua Nugini dan Jerman.

Namun, meski pernah berjaya, pada 2024 Sritex dinyatakan pailit akibat gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kreditornya.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: raja kainsritex bangkrut

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Polri Terdampak Bencana di Sumatera Barat

Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Polri Terdampak Bencana di Sumatera Barat

December 18, 2025
Bank Mandiri Perkuat Komitmen Inklusivitas Lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

Bank Mandiri Perkuat Komitmen Inklusivitas Lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

December 18, 2025
Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

December 18, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved