JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan rencana penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen.
Menurutnya, ada tiga faktor utama yang menyebabkan harga tiket penerbangan domestik menjadi mahal. Faktor pertama adalah adanya pajak berlapis yang diterapkan pada tiket pesawat.
Kedua, penerapan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) dan bea impor untuk suku cadang pesawat. Ketiga, harga bahan bakar avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga di negara-negara ASEAN.
Sandiaga juga menjelaskan bahwa skema penurunan harga tiket ini akan melibatkan penyesuaian beberapa pajak dan penangguhan bea impor. Menurutnya, jika PPN dan bea masuk bisa disesuaikan atau ditangguhkan, harga avtur pun diharapkan bisa lebih terjangkau. Ini diungkapkannya setelah melakukan kunjungan kerja di Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark, Kota Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (6/10/2024).
Selain itu, Sandiaga menyebutkan bahwa penurunan harga tiket pesawat diharapkan dapat berdampak signifikan pada industri penerbangan domestik. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, mobilitas masyarakat dalam negeri diharapkan meningkat, sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa ikut terdorong.
Sandiaga menambahkan bahwa pemerintah akan segera memutuskan kebijakan terkait penurunan harga tiket pada Oktober 2024. Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tengah membahas berbagai aspek teknis terkait kebijakan ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.
Kebijakan ini juga diperkirakan akan diimplementasikan oleh pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sandiaga menyebut, apabila rencana ini dapat segera direalisasikan, maka penurunan harga tiket pesawat bisa menjadi bagian dari capaian 100 hari pertama pemerintahan Prabowo.
Selain itu, menurut Sandiaga, langkah ini juga menjadi upaya pemerintah dalam menstabilkan harga tiket yang telah menjadi keluhan masyarakat selama beberapa waktu terakhir. Dengan harga tiket yang lebih rendah, diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk bepergian, baik untuk urusan bisnis maupun wisata.
Pemerintah juga berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas, mengingat industri penerbangan memiliki peran penting dalam menghubungkan berbagai daerah di Indonesia, terutama kawasan-kawasan wisata.
Beberapa maskapai penerbangan juga telah diberikan peringatan oleh Menteri Perhubungan untuk tetap mematuhi tarif batas atas tiket pesawat. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keuntungan maskapai dan daya beli masyarakat.
Sandiaga menyimpulkan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini bukan hanya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan industri penerbangan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.