JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji penerapan tiket berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek.
Tujuan dari kajian ini adalah untuk memastikan bahwa subsidi public service obligation (PSO) pada layanan kereta api dapat disalurkan dengan lebih tepat.
Menurut Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, salah satu aspek yang sedang dipertimbangkan adalah sumber data NIK yang akan digunakan dalam sistem tersebut.
Adita menjelaskan bahwa Kemenhub masih mempertimbangkan apakah akan menggunakan data NIK dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menekankan pentingnya memilih sumber data yang tepat untuk mendukung implementasi tiket berbasis NIK.
Dalam kesempatan yang sama, Adita mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penerapan tiket elektronik berbasis NIK ini masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Dia menambahkan bahwa sumber data yang digunakan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan dan efektivitas penyaluran subsidi PSO untuk KRL Jabodetabek di masa depan.
Adita juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, rencana penerapan sistem tiket tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum bisa dijelaskan secara rinci. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT KAI Commuter (KCI) yang mengoperasikan KRL Jabodetabek.
Implementasi dari wacana ini diperkirakan masih memerlukan waktu yang cukup panjang, karena harus melalui berbagai tahapan seperti studi, pembahasan antar sektor, hingga konsultasi publik.
Adita menambahkan bahwa PT KAI sebenarnya sudah memiliki sistem pendataan penumpang yang cukup baik. Hal ini bisa menjadi landasan awal dalam pengembangan sistem tiket berbasis NIK yang diusulkan.
Wacana mengenai subsidi PSO untuk KRL Jabodetabek yang akan diintegrasikan dengan tiket berbasis NIK ini telah tertulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran subsidi PSO sebesar Rp 7,96 triliun dalam RAPBN 2025, yang meningkat 0,9 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 4.797,1 miliar akan dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan di kelas ekonomi.
Subsidi ini mencakup berbagai jenis layanan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek. Selain penerapan tiket elektronik berbasis NIK, rencana penyaluran subsidi PSO juga akan mencakup mekanisme penilaian kepuasan pelanggan serta pengurangan subsidi melalui skema perhitungan pendapatan non-tiket (non-core).
Dengan adanya kajian yang mendalam dan koordinasi lintas sektoral, diharapkan penerapan sistem tiket berbasis NIK pada KRL Jabodetabek dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.