• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemberlakuan Cukai Makanan Siap Saji Dinilai Tak Efektif Cegah Penyakit Tidak Menular

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 19, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Pemberlakuan Cukai Makanan Siap Saji Dinilai Tak Efektif Cegah Penyakit Tidak Menular

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menilai pengenaan cukai pada makanan siap saji tak efektif untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM).

Adapun aturan pengenaan cukai itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya, pengenaan cukai tersebut akan berdampak luar biasa terhadap industri makanan dan minuman (Mamin). Terlebih, kata Adhi, ada salah satu pasal yang menyebut bahwa kandungan gula, garam dan lemak (GGL) di dalam pangan olahan dianggap sebagai penyebab penyakit tidak menular.

“Ternyata (PP 28) isinya itu luar biasa di luar dugaan. Salah satu yang teman-teman belum sadar, kami tidak dibolehkan menggunakan bahan yang menyebabkan PTM. Nah, PTM ini kan harus didefinisikan. Kalau GGL dianggap penyebab PTM, sehingga (diterapkan) cukai, otomatis kami tidak boleh pakai dong. Kalau kami tidak boleh pakai, terus cukainya buat apa? Itu luar biasa pembahasannya,” ujar Adhi kepada wartawan saat ditemui usai konferensi pers Food Ingredients Asia Indonesia di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus.

“Nah, terkait dengan cukai tentunya kami juga harus berhati-hati. Saya sampaikan bahwa pengenaan cukai itu tidak akan efektif. Karena dari berbagai survei atau studi mengatakan bahwa GGL itu bukan satu-satunya yang menyebabkan PTM, banyak penyebabnya,” sambungnya.

Adhi menilai, banyak pangan olahan yang tidak bisa terlepas dari kandungan GGL. Dia mencontohkan dodol dengan kandungan gula yang bisa mencapai 40 persen.

“Kami bayangkan kalau dodol itu kadar gulanya bisa 30-40 persen. Tapi, tepung terigu dibilang PTM. Menyebabkan PTM enggak? Kalau diurut-urut pasti semua menyebabkan, kami mau makan apa coba,” ucap dia.

“Itu sangat luar biasa (dampaknya). Menurut kami, pasal-pasal (PP 28/2024) perlu dibahas lebih lanjut, ya,” sambungnya.

Dengan demikian, kata Adhi, hal terpenting yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat.

“Saya kira yang paling penting bagi kami adalah harus sama-sama mengedukasi konsumen. Dengan makan bergizi seimbang, beraktivitas, melakukan pembatasan diri sendiri. Jangan diri sendiri tidak tahu batasan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024.

Merujuk pasal 194 dalam beleid tersebut, pemerintah pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan siap saji tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Selain penetapan batas maksimum kandungan gula, garam dan lemak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” bunyi Pasal 194 ayat (4).

Aturan ini menjelaskan yang dimaksud dengan pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.

Sementara yang dimaksud pangan olahan siap saji adalah makanan atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti, pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comCukaimakanan

Related Posts

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kasus gangguan pencernaan yang menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus disebabkan...

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 seiring dukungan kondisi ekonomi...

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Aceh mencatat pembangunan hunian sementara (huntara) pascabencana telah mencapai 4.401 unit di seluruh...

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi terdaftar sebagai penerima...

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Peristiwa meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

February 6, 2026
Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

February 6, 2026
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia

Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia

February 6, 2026
Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved