JAKARTA, COBISNIS.COM – Pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai pada 1 November 2023 dengan peletakan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo.
Area bandara seluas 347 hektar memiliki landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, serta terminal VVIP dan VIP seluas 7.352 meter persegi.
Proyek ini dikerjakan oleh dua kementerian, Kementerian Perhubungan mengurus fasilitas sisi darat, sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangani fasilitas sisi udara.
Bandara IKN ditargetkan dapat beroperasi terbatas sebelum 17 Agustus 2024 dengan landasan pacu sepanjang 2.200 meter.
Namun, target penyelesaian keseluruhan bandara dijadwalkan pada Desember 2024. Pembangunan bandara ini tidak selalu berjalan mulus, menghadapi beberapa kendala.
Salah satu kendala adalah curah hujan tinggi yang menghambat proses pembangunan.
Ketua Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, menjelaskan bahwa pembangunan sempat terkendala oleh hujan yang mengganggu proses pemadatan aspal.
Untuk mengejar target operasional pada 17 Agustus, pihaknya melakukan modifikasi cuaca dengan mengerahkan empat pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni, menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja ditambah dari 367 menjadi 458 orang pada April lalu guna mempercepat proses pembangunan.
Meskipun upaya dilakukan agar bandara dapat dioperasikan terbatas pada 17 Agustus, pemerintah memutuskan untuk menundanya hingga akhir Agustus.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memastikan bahwa target ini diundur karena waktu yang tersisa tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan.
Kemenhub telah menyiapkan rencana cadangan untuk pendaratan pesawat Presiden dan tamu VVIP pada upacara 17 Agustus di IKN. Maria Kristi menyatakan bahwa Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan akan digunakan jika Bandara IKN tidak siap.
Jika lalu lintas penerbangan di Bandara Sepinggan penuh, pesawat akan dialihkan ke Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda.
Kristi menjelaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang diperlukan untuk menggunakan Bandara Sepinggan atau Bandara Samarinda, karena kedua bandara tersebut sudah siap dengan landasan pacu yang memadai untuk pesawat kepresidenan.
Hanya prosedur pengamanan presiden yang perlu disiapkan, seperti penutupan jalan menuju IKN.
Pemerintah berencana mencabut status Very Very Important Person (VVIP) pada Bandara IKN. Menhub mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji kembali Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur penamaan Bandara VVIP IKN.
Tujuannya adalah agar bandara ini dapat digunakan untuk masyarakat umum, sehingga distribusi pergerakan pesawat lebih merata dan memberikan nilai ekonomis.
Bandara IKN dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter berpotensi menjadi bandara internasional yang melayani penerbangan langsung ke Eropa. Menhub menyatakan bahwa bandara ini dapat melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A330, memungkinkan penerbangan jarak jauh hingga belasan jam.