• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Masa Transisi PSBB, Pemprov DKI Batasi Kendaraan dengan Rekayasa Ganjil-Genap

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
June 7, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Anies Baswedan Serukan Penghentian Kegiatan Perkantoran di Jakarta Selama 14 Hari

Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan peraturan terkait pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk kendaraan motor dan mobil. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pasal 17 ayat 1 Pergub Nomor 51 Tahun 2020 berbunyi, “Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas,” demikian seperti dikutip Cobisnis, Minggu (7/6/2020).

Pada Pasal 17 ayat 2 juga dibahas terkait pembatasan pengguna moda transportasi umum massal diisi paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan. Kemudian pengendalian parkir juga dilakukan pada luar ruang milik jalan.

Selanjutnya pada Pasal 18 juga diatur kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap.

“Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil; dan nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dan nomor pelat kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua),” begitu bunyi Pasal 18.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisGanjil-GenapPemprov DKIpsbb

Related Posts

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Taylor Swift kembali mencuri perhatian dunia, bukan hanya lewat musiknya, tetapi juga lewat sikapnya terhadap para pekerja...

Panahan Sapu Emas, Indonesia Resmi Raih 70 Medali Emas SEA Games 2025

Panahan Sapu Emas, Indonesia Resmi Raih 70 Medali Emas SEA Games 2025

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kontingen Indonesia resmi menembus angka 70 medali emas di SEA Games Thailand 2025. Tambahan emas terbaru datang...

Diananda Choirunisa Persembahkan Emas ke-69 Indonesia di SEA Games

Diananda Choirunisa Persembahkan Emas ke-69 Indonesia di SEA Games

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kontingen Indonesia kembali menambah koleksi emas di SEA Games Thailand 2025 melalui cabang olahraga panahan. Atlet andalan,...

Krisis Panjang Bikin Venezuela Jadi Negara Paling Sulit Cari Kerja

Krisis Panjang Bikin Venezuela Jadi Negara Paling Sulit Cari Kerja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Venezuela kerap disebut sebagai salah satu negara paling sulit untuk mencari pekerjaan di dunia. Krisis ekonomi yang...

Bertaruh Nyawa, Arman Zebua Evakuasi 52 Warga dari Bencana Tapanuli

Bertaruh Nyawa, Arman Zebua Evakuasi 52 Warga dari Bencana Tapanuli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arman Zebua menjadi salah satu sosok kunci dalam upaya penyelamatan warga saat longsor dan banjir bandang melanda...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

December 17, 2025
Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

December 17, 2025
Saham INRU

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

December 17, 2025
Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved